Wartapolri.com- Ketua anggota lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) mengikuti sosialisasi pelaksanaan huhuo hada di gedung gereja GTdi sifatiga. Nias Rabu 26/01/2022
Acara tersebut diawali nyanyi dan doa di bawakan oleh bapak Pdt A,naadi waruwu Desa Orahili idanoi kecamatan Hiliserangkai Kabupaten Nias.

Sebagai narasumber di pimpin oleh: Yustinus Mendrofa sekretaris Lembaga budaya’ Nias (LBN) Yustinus Mendrofa Menyampaikan ada beberapa hukum adat Nias yang resmi pernikahan 1, mulai hamil perempuan sampai melahirkan, 2, syarat adat mulai tunangan sampai hari Hari pernikahan dan sebagainya
Kasi pelayanan “Yusman dohona desa Orahili idanoi kecamatan Hiliserangkai kabupaten Nias melaporkan dana sosialisasi pelaksanaan huhuo adat tersebut di ambil dari dana desa tahun anggaran 2021 walupun baru di laksanakan sosialisasi huhuo hada dan pembayaran Honorarium (LPM)2022 mengingat suasana tahun baru ucap kasi pelayanan
acara ini dihadiri oleh kadus (lV), empat
ledeman waruwu,
anggota BPD, dan RT,
sekdesa kaminudi waruwu
reporter: Am. Zebua
Penulis ; Mesari Waruwu

