M.Nasir Djamil:Dana Otsus Aceh Mencapai 80 Triliun Tapi Belum Mampu Mengangkat Kesejahteraan Ekonomi Masyarakatnya

Jakarta, Wartapolri- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diingatkan terus untuk memantau penggunaan dana Otsus Aceh.

Dana Otsus Aceh ternyata belum memberi dampak kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat Aceh. Sebaliknya ditengarai ada dugaan tindak pidana korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diingatkan terus memantau penggunaan dana Otsus Aceh.

Hal itu disampaikan wakil rakyat Aceh M Nasir Djamil yang duduk di Komisi III DPR RI dalam rapat kerja dengan Pimpinan KPK, Rabu (26/1/2022).

Nasir Djamil mengatakan beberapa waktu lalu memang KPK datang ke Aceh dan kedatangan KPK memberi harapan kepada masyarakat Aceh untuk mengungkap dugaan korupsi dana Otsus.

Ia mengharapkan KPK terus memantau penggunaan dana Otsus Aceh yang jumlahnya mencapai 80 triliun, tapi belum mampu mengangkat kesejahteraan ekonomi masyarakat Aceh.
(Sayid Muhammad)

Mungkin Anda Menyukai