Persatuan Naposo Nauli Bulung (PNNB) Desa Pidoli Lombang Kec. Panyabungan mengecam dan mengutuk aksi porno aksi berupa tari ular yang dipertontonkan secara vulgar di khalayak ramai oleh komunitas gay (banci) di salah satu cafe di Kawasan Pidoli Lombang Kec. Panyabungan.
Demikian pernyataan resmi PNNB Desa Pidoli Lombang disampaikan Ketua Adian Ricky Nugraha Hasibuan bersama pengurus, setelah menggelar rapat kilat di Balai Desa Pidoli Lombang.
“Terus terang kita baru tau kejadian tsb, setelah viral melalui pemberitaaan di berbagai media online. Kita merasa kecolongan. Selaku pemuda setempat yang posisinya “pagar ni huta” terus terang kita sangat kesal atas fenomena sosial yang gila-gilaan, para gay juga memamerkan pakaian mini, menunjukkan tindakan asusila secara berani dan jauh dari norma adat, budaya dan agama ini”.tegas Adian.
Ditambahkan, paling disayangkan bahwa lokasi cafe yang jadi pertunjukan tari ular para gay tsb adalah kawasan Pidoli Lombang yang selama ini dikenal sangat kental dengan peradaban yang menjunjung tinggi nilai kesantunan/adab, religius, dan adat budaya. “Pertunjukan ini tidak bisa kami benarkan dan sangat melukai hati masyarakat Madina, khususnya kami di Desa Pidoli Lombang. Apalagi ada kekhawatiran masyarakat, akan turun bala’ (malapetaka) yang meluluhlantakkan pertanian dan perkebunan masyarakat, akibat pertunjukan massal ala maksiat ini” jelas Adian yang juga dikenal fungsionaris SAPMA (Satuan Pelajar, Mahasiswa) Pemuda Pancasila Kab Madina ini.
Adian pun mengharapkan, agar komunitas LGBT yang kian berani dan menjamur dengan aktivitas yang terus meresahkan masyarakat ini, harus disikapi secara serius oleh Pemerintah Kab Madina dan Polres Madina sehingga ruang gerak mereka bisa dibatasi karna dinilai telah merusak moralitas generasi muda serta memperburuk citra Madina yang selama ini populer sebagai gudangnya para ulama dan santri.
“Pemkab Madina jangan tutup mata melihat kondisi ril masyarakat ini, apalagi kaum LGBT ini telah berkonspirasi memporakporandakan sendi dan pondasi keagamaan dan moralitas masyarakat. Pemkab, DPRD, Polres Madina,.MUI harus turun tangan menyikapi ini” tambah Adian.
Adian juga meminta agar seluruh komponen masyarakat baik LSM, Pesantren, OKP, Ormas, dll yang masih memiliki nurani dan kepedulian terhadap moral anak bangsa, untuk bersatu menggalang kekuatan dan menyatukan persatuan untuk melawan aktivitas LGBT ini secara elegan dengan tetap mamatuhi peraturan hukum yang berlaku.

