Wartapolri.com.Dompu.NTB.- Tim opsnal satuan Res Narkoba Polres Dompu kembali meringkus sepasang pria dan wanita seksi yang sedang asik pesta Narkoba dan di duga sebagai pengedar dan bandar Narkotika di wilayah Kabupaten Dompu. Pasalnya penangkapan terhadap terduga ini bukanlah kali pertama namun sudah yang kesekian kalinya namun tidak pernah jera juga. hal ini menjadi tanda tanya besar warga kelurahan bada yang enggan di sebut identitasnya oleh media.
“Kami sangat resah atas perbuatan yang dilakukan sepasang pria dan wanita tersebut selama ini, karena barang haram jenis Shabu tersebut akan merusak generasi di kampung ini khususnya dan generasi muda di wilayah Kabupaten Dompu pada umumnya, dan ia berharap agar APH dapat bertindak dan memproses kasus ini secara serius sesuai prosudur hukum yang berlaku dengan seadil adilnya sehingga para pelaku tidak akan mengulangi lagi perbuatanya”, harapannya.
Pasangan terduga inisial MD (42) merupakan Warga Lingkungan Bada Kelurahan Bada Kecamatan Bada dan seorang wanita inisial NM (29) murapakan warga lingkungan Magenda Kelurahan Potu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu kembali diringkus tim opsnal satnarkoba Polres Dompu Pada hari Rabu ( 13 /10/2021 ) sekitar Pkl 02.00 wita.
Penangkapan terhadap pasangan yang tersohor ini karena diduga memiliki, menyimpan dan sekaligus pengedar Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis SHABU keduanya dibekuk team opsnal resnarkoba di salah satu rumah bertempat di Lingkungan Magenda , Kelurahan. Potu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.
Kasat Narkoba IPDA Ramli SH melalui kasi Humas Polres Dompu Ipda Ahmad Marzuki mejelaskan sekitar pukul 02.00 wita, tim opsnal resnarkoba mendapat informasi dari warga sekitar bahwa ada seorang pria dan wanita tersebut yang akan melasanakan pesta narkoba sekaligus di jadikan tempat transaksi jual beli Shabu shabu, sehingga membuat warga di sekitarnya resah.
Mendengar informasi tersebut, tim opsnal melakukan pemantauan dan pengintaian di sekitar lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan segera melaporkan ke Kasat Narkoba Iptu Ramli S, Sos, jelasnya.
Atas laporan tersebut tak berapa lama Kasat Narkoba memerintahkan untuk segera melakukan penangkapan sesuai SOP dan prosedur.
Selanjutnya TIM opsnal kembali melakukan pemantauan dan melihat pria dan wanita ini dengan gerak gerik mencurigakan di dalam rumah tersebut,” ternyata benar pada saat di lakukan pengintaian di lihat Hal yang mencurigakan di dalam rumah tersebut. Tidak menunggu lama Kasat Narkoba bersama KBO Narkoba dan KA Team Opsnal Narkoba dgn anggota Opsnl Narkoba langsung melakukan upaya penangkapan terhadap terduga tersebut, kemudian petugas memanggil warga sekitarnya untuk menyaksikan jalanya proses penggeledahan di rumah tersebut.
Dari hasil penggeledahan di TKP petugas menemukan sejumlah barang bukti (BB) antara lain, 2 (dua) gulung plastik klip transparan, yang di dalamnya berisi kristal bening yg diduga narkotika jenis shabu-shabu. 3 (tiga) bundel plastik klip transaparan. Yang kosong, 2 (dua) unit HP. 1 (satu) buah gunting. 1 (satu) buah korek api. 1 (satu) Buah sendok yg di buat dr pipet, 2 (dua) buah alat hisap (bong) yg sudah terpasang tabung kaca.
Selanjutnya Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut tieam opsnal satresnarkoba membawa barang bukti dan menggiring ke dua terduga di mako polres Dompu dan kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 5 tahun penjara dan atau paling lama 20 tahun masuk bui.tandasnya.
Selain itu masyarakat berharap agar para terduga pelaku di proses sesuai prosudur hukum yang berlaku sampai ke tingkat pengadilan agar para pelaku Narkoba bisa taubat dan jera untuk tidak mengulangi lagi perbuatanya.karena kejahatan narkoba di wilayah Kabupaten Dompu saat ini sudah sangat akut.selain di lakukan upaya pencegahan dan pembinaan pihak aparat kepolisian patuh dan tunduk memproses penyidikan terhadap pelaku sampai ke tingkat pengadilan, sehingga publik tidak mencurigai ada permainan di balik penangkapan terhadap para penjahat Narkoba selama ini, Pungkas. Rdw. Ddo.

