Desas desus isu pemecatan sejumlah Pegawai Honor dan Pegawai Kontrak di dalam Pemerintahan Kota (Pemko) Langsa telah banyak masyarakat tau, hal ini mengundang reaksi dari pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Aceh Bersatu (DPW LEMBATU) Kota Langsa angkat bicara,Kamis, 14 Oktober 2021.
Menurut Ketua LEMBATU Kota Langsa M.Amin, S.Sos.I didampingi Wakil Sekretarisnya Ibni Abbas.S.Sos.I mengungkapkan, sebaiknya pihak 3 Fraksi DPR Kota Langsa mempertimbangkan kembali rencana mem PHK kan sejumlah Pegawai Honor dan Kontrak dilingkungan Pemko Langsa,

hal ini dikarnakan akan berdampak tidak baik bagi kelangsungan hajat hidup para pekerja Non ASN itu sendiri, terlebih lagi ada diantara mereka yang sudah bekerja belasan tahun lamanya, apa lagi sebagian besarnya dari tenaga Honor/ kontrak itu sendiri ada tanggungan hidup keluarga dan anak anaknya,
miris sekali kalau tenaga dan jasa mereka selama ini yang sudah bekerja demi Pemko Langsa tidak diberikan penghargaan atau nilai sama sekali, seharusnya Pegawai Honor yang sudah lama bekerja di peejuangkan statusnya menjadi ASN atau Pegawai P3K ( Kontrak tetap), agar mereka bisa menikmati hasil kerjanya yang sudah lama ditunggu tunggu,
salah seorang pegawai Honor yang enggan nama nya dirulis berujar,kami sangat berharap kepada pak Wali Kota agar mempertimbangkan kembali rencana ini.”sayangi kami pak’ kami masih ada tanggungan keluarga dirumah, kemana kami harus mencari pekerjaan lain lagi.
terlebih lagi dengan keadaan pandemi begini, sambil menyapu air matanya pegawai honor ini keluar dari ruang kerjanya dan meminta bantu kepada awak media ini untuk memperjuangkan aspirasi mereka disana ,
dihububgi dari telpon seluler Kabid BKPSDM Naqim menjelaskan, sejauh ini pihak BKPSDM belum ada kabar apapun dari pihak pemko terkait isu PHK Pegawai Honor dan Kontrak, “iya kami belum dipanggil oleh pihak berwenang terkait masalah ini pak, ujarnya. demikian.

