Dugaan mafia proyek di PUPR Sumsel menjadi topik aksi damai Gabungan LSM Sumsel. Para aktivis ini melakukan aksi damai di depan kantor PUPR Sumsel dan menyampaikan tuntutannya.

Dalam pers lirisnya para aktivis ini menyatakan orang – orang BG 1 dan BG 2 mengatur lelang proyek di PUPR Sumsel. Selanjutnya mereka juga menyatakan proyek – proyek itu di kuasai oleh orang – orang BG 1 dan BG 2.
Selanjutnya mereka juga menyatakan adanya dugaan penggelembungan harga pada paket – paket proyek tahun 2019 dan 2020. Didalam pers lirisnya Gabungan LSM Sumsel menyatakan adanya dugaan kaplingan proyek di Kabupaten OKU, OKUT, OKUS, OKI dan PALI.
Selain itu Gabungan LSM Sumsel juga menyatakan dugaan adanya rekayasa lelang di LPSE Sumsel untuk mengarahkan ke kontraktor yang mendapat paket Proyek. Gabungan LSM Sumsel akan melaporkan dugaan mafia proyek di PUPR Sumsel ke KPK seperti yang telah di lakukan oleh rekan – rekan mahasiswa di KPK terkait proyek site development rencana kantor Gubernur Sumsel di Kramasan.
Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) perwakilan Sumsel menyikapi aksi demo ini dengan menyatakan, “sebaiknya LPSE Sumsel membuka ruang publik untuk proses lelang yang transparan dan tidak berupaya mengarahkan ke kontraktor tertentu karena akan membuat Dinas PUPR Sumsel menjadi report jadinya”, kata Deputy Perkumpulan MAKI Sumsel Ir Feri Kurniawan.
“Kami mendapat laporan terkait pemeriksaan BPK RI untuk proyek tahun anggaran 2019 dimana harusnya ada pengembalian yang diduga sebesar Rp. 248 milyar namun belum di laksanakan dan diduga oknum Dinas PUPR berkonsfirasi dengan oknum BPK RI”, ucap Deputy Perkumpulan MAKI Sumsel itu. “Kami telah meminta kepada BPK RI melalui media agar bersama – sama tinjau lapangan untuk proyek – proyek 2019 yang telah di periksa BPK RI dan belum 2 tahun sudah rusak berat dan malah di anggarkan kembali tahun 2021 seperti jalan jurusan Dabok Rejo”, pungkas Deputy Perkumpulan MAKI Sumsel.
Pewarta : Nazaruddin Siregar

