Aliansi Lodaya Minta Pelaku Pemukulan Dan Pengeroyokan Anggota Gibas Sektor Bbc Di Proses Sesuai Hukum Yang Berlaku

www-Wartapolri.com.Purwakarta -Dengan adanya kejadian pengeroyokan anggota Gibas di wilayah BBC Purwakarta pada Minggu malam, membuat semua Aliansi mengecam tindakan tersebut serta secepatnya diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hal itulah yang diungkapkan Bang Tigor selaku Ketua Aliansi Lodaya Purwakarta saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (07/09/2021).

Sambungnya, bahwa semua Aliansi sepakat mengeluarkan sejumlah catatan terhadap oknum Karyawan Cafe atas perbuatan pemukulan dan pengeroyokan yang telah dilakukan terhadap anggota Gibas Sektor Babakan Cikao, agar segera diproses hukum.

Adapun catatan yang akan diajukan dan menjadi tuntutan tersebut yakni semua akan dilaporkan pada pihak Kepolisian atas tindakan dan perbuatan yang telah dilakukan, Aliansi akan terus melanjutkan permasalahan hingga ada kejelasan dan diproses sesuai aturan undang undang yang berlaku di Negara Indonesia ini.

Hal yang di tuntut oleh Aliansi adalah :
1. Pelaku Kena Pasal 170 minta di proses secara hukum .
2. Pelaku diduga penyerangan karena lebih dari 50 Orang ke villa untuk itu agar di proses secara hukum .
3. Ada karyawan dari Cafe Hutan Jati yang menantang terhadap aliansi Lembaga dan ormas dan menantang lingkungan siapa jagoan nya disini saya tidak takut katanya, dimana ada saksi mata yang kebetulan dari Lembaga Kompak.
dan orang itu dikejar oleh para lembaga /ormas sekecamatan Babakan Cikao untuk klarifikasi permohonan maaf dan dimediasi oleh pihak Polres Purwakarta,” Pungkasnya Bang Tigor.

(Dadang H).”

Mungkin Anda Menyukai