WARTAPOLRI.COM//Jambi-Sarolangun. Pagi ini polda jambi gelar, Konferensi PERS. Dalam rangka berhasil mengukap kasus penembakan seorang tokeh getah,Hari ini,Jumat.(18/06/2021).
Tim resmob,Ditreskrimum polda jambi, Dan tim sultan dari polres tebo, juga dari opnal polres sarolangun, serta dari polsek muara tabir.
Tim gabungan ini berhasil menangkap dua pelaku penembakan seorang tokeh getah hinggah tewas.
Tersangkah pelaku penembakan iyalah, Ahmad Dameri(32) tahun dan Wika Saputra(31)tahun.mereka adalah warga RT. 01 desa pemusiran, kec. Mandiangin, kab, sarolangun.
Dalam pengejaran ke tempat persembunyian pelaku ini cukup Extrim,
Anggota harus menggunakan sepeda motor trail, dan menempuh kurang lebih 4 jam dengan berjalan kaki.
Tim gabungan sampai di lokasi tidak berpikir lama langsung menyergap ke 2 pelaku di tengah hutan tanah garo muara tabis kab tebo.Saat hendak di tangkap ke dua pelaku sempat mencoba melawan petugas,
Dan ahkrinya petugas pun terpaksa harus melumpuhkan korban dengan tima panas milik petugas.
Kornologis terjadi nya penembakan terhadap korban berawal dari cekcok mulut di antara pelaku dan korban.
Pelaku penembakan ini diduga mencuri karet milik korban. Namun pelaku tidak terima dan merasa marah dan langsung ambil senjata jenis kecepet, Sebjata tersebut sempat di ambil korban, namun pelaku yang satu nya lagi pergi mengambil senjata kecepet lain nya,lalu ditembak sikorban tepat mengenai perut korbar hingga meregang nyawa.
Kini pelaku sudah di amankan oleh pihak yang berwajib, beserta barang bukti senjata api jenis kecepet. Atas perbutan nya pelaku terancam 10 tahun penjara. Dikenakan pasal 340KHUP DAN 338KHUP. Jelasnya.
[Nopri Ardi]

