Polisi Amankan Depi dan Barang Bukti Sabu Seberat 5,36 Gram.

Wartapolri.com- Lagi Jajaran Res Narkoba  Polres Pagar Alam amankan seorang bandar Narkoba, kali ini tersangka Depi (48) yang berhasil di tangkap pada hari rabu tanggal 16 juni 2021 sekira jam 22.00.

Kapolres Pagar Alam  AKBP Dolly Gumara, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Pagar Alam IPTU  Faizal, SH membernarkan adanya penangkapan tersebut di katakan Kasat tersangka  depi ditangkap Di rumah tersangka yang beralamat di Rempasai kelurahan penjalang kecamatan Dempo tengah kota pagar Alam .

“Setelah  dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dilanjutkan dengan penggeledahan rumah dan ditemukan 4 (empat) paket yang diduga Narkotika jenis shabu seberat 5,36 gram di dalam saku celana milik tersangka yang digantung di dalam kamar tersangka dan atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pagar Alam untuk dikembangkan ,”jelas  Kasat.

Masih kata kasat Narkoba penangkapan ini masuk dalam giat operasi Antik yang dilaksanakan mulai tanggal 09 juni sampai 23 juni mendatang .

“Kami himbau untuk masyarakat agar tidak segan segan melaporkan setiap perbuatan yang berhubungan dengan Narkoba karena kami hanya benci dengan perbuatan nya bukan orang nya, “tegas Kasat Narkoba IPTU Faizal Kamil.

Belly Steven

Mungkin Anda Menyukai