Oknum Guru di Duga Pengedar Barang Haram, Diringkus Polisi

Wartapolri.id.Dompu.NTB.- Diduga oknum pahlawan Tampa jasa alias berprofesi sebagai guru bergelimang dengan barang haram Narkotika jenis Shabu Shabu, akhirnya di ringkus tim satuan Resnarkoba Polres Dompu, Jum,at siang ( 20/08/2021 ) sekitar pukul 12.20 Wita.

Keterangan pers yang di sher via WA oleh Kasat Narkoba Iptu Ramli SH mengatakan, bertempat di Rumah berinisial NR alias NUR ANTON yang bertempat di Dsn Sigi Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Menurut Kasat Narkoba,” bahwa terduga pelaku berinisial ES Alias EVI, Lahir di Dompu, 09-02-1986, Perempuan, Umur 35 Thn, Pekerjaan: Guru, alamat KTP Dsn Menuntut Desa Rengsing Kecamatan Sakra barat, Kabupaten Lombok Timur, sedangkan berdomisili sekarang di Dsn. Sigi, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, dan terduga kedua berinisial AI Alias ANDI Alias AWAN, Lahir di Dompu, berprovesi sebagai Guru, alamat KTP yang sama dengan pelaku ES, dan tempat tingga sementara sekarang di dusun Sigi Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, paparnya.

Kemudian pada saat di lakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, petugas memanggil beberapa orang warga setempat termasuk Kepala Desa dan Kepala Dusun Sigi Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa.

Setelah polisi melakukan penggeledahan di kamar pelaku ditemukan barang bukti Narkotika jenis Shabu dan barang bukti yang lainya berupa,
1 (satu) lembar plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi 1 (satu) gulung plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu dan
3 (tiga) buah Hand Phone, dengan total jumlah barang bukti Shabu shabu berat bruto 2.75 gram, jelas Ramli mantan Kapolsek Manggelewa.

Lebih jauh Kasat Narkoba mengungkapkan kronologis kejadiannya.

Berdasarkan laporan dan pengembangan informasih dari masyarakat yang resah terhadap peredaran narkotika diwilayah tersebut, bahwa ada salah satu rumah yang merupakan tempat transaksi jual beli narkotika jenis shabu.dengan merespon informasih tersebut, Anggota satresnarkoba polres dompu yang di pimpin oleh KASAT NARKOBA IPTU RAMLI, S.H dan KBO SatresNarkoba IPDA AGUSTAMIN S.H, menaiki sebuah mobil pick up supaya tidak di curigai oleh Salah satu rumah yang di targetkan tersebut, setelah di lakukan pantauan beberapa hari, tepatnya Pada hari jum’at ( 20/08/ 2021 ) sekitar Pkl 12.15 wita dan informasi sudah A1, selanjutnya tiem opsnal menuju di rumah yang di curigai tersebut Dan melihat gerak-gerak yang mencurigakan di dalam rumah NR Alias NUR ANTON, lansung petugas melakukan upaya penangkapan terhadap kedua terduga tersebut.

Setelah di lakukan penangkapan selanjutnya tieam opsnal memanggil beberapa warga setempat untuk penyaksikan jalannya proses penggeledahan tersebut, dan pada saat proses penggeledan NR ANTON (pemilik rumah) berusaha kabur dan memprofokasi masyarakat untuk menghalangi jalannya proses penggeledahan.beber Ramli sapaan akrab Kasat Narkoba Polres Dompu.

“Dari hasil penggeledahan di dapat 1 (satu) lembar plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi 1 (satu) gulung plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu dan 3 (tiga) buah HP. Selanjutnya Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, anggota satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga di mako polres Dompu”, tandasnya.

Terhadap kedua terduga oknum guru tersebut bakal di Ganjar pasal 114 ,ayat 1 Undang undan nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan obat terlarang lainya dengan ancaman paling sedikit 5 lima tahun masuk bui dan atau pidana penjara, dan hal lain atas perbuatan terduga pelaku tersebut akan mencoreng Marwah serta nama baik dunia pendidikan pada umumnya di Republik ini, pungkasnya. Rdw.ddo.

TINDAKAN YANG DIAMBIL
1. Menerima Laporan Informasi Dari Pelapor.
2. Membuat Laporan Polisi.
3. Melakukan Uji Urine terhadap terduga.
4. Melakukan Introgasi awal terhadap Terduga
5. Mempersiapkan Barang bukti yang diduga shabu-shabu untuk uji Forensik.
6. Mengeluarkan surat DPO terhadap sdr. ANTON (nama panggilan) pemilik dari rumah tersebut.

Mungkin Anda Menyukai