KERUGIAN DAERAH KAB. NABIRE AKIBAT KEBEBASAN JUAL BELI KAYU BESI (MERBAU)YANG DPERODUKSI OLEH PENGELOLA(SOMEL)TANPA DOKUMEN MENCAPAI 100 SAN MILIAR SELAMA PERIJINAN DILEBUR DIPROVINSI PAPUA

Nabire, Papua Tengah, Media Wartapolri.com – Dalam hasil pantauan di lapangan disetiap harinya hampir 20 trek Kayu besi ( kayu Merbau) dimuat dan lolos dijual ke penada somel tanpa memiliki dokumen sedikit pun setiap harinya 28 Agustus 2022 11:00, waktu Indonesia timur.

Saat ditemui salah satu pengusaha kayu (Somel) yang tidak mempunyai CV, H.US mengatakan “kami hanya membeli jika ada yang datang menjual kayunya masyarakat pak”, jelasnya.

Sementara itu dipertanyakan lagi kayu Merbau tersebut yang mereka beli ia mengakui kalau kayu yang ia beli itu memang tidak mempunyai dokumen sama sekali karena masyarakat punya .

Lalu baga mana pihak pemerintah mengambil alih jika selama ini pengelola atau yang memproduksi kayu hanya menada saja kayu bantalan untuk mereka olah dan di jual bahkan di ekspor keluar dari Kabupaten Nabire, apakah hanya didiamkan begitu saja sampai pihak kehutanan menduga tellah mencapai kerugian daerah berkisar 100san milliar.

Sampai kapan jika pemerinta daerah hanya menunggu informasi dan aturan dari daerah provinsi dan tidak mengambil alihsecepatnya, sementara kerugian yang di taksir oleh pihak kehutanan itu suda ratusan milliar. Mohon pemerintah pusat agar secepatnya turun tangan memperhatikan darah Kabupaten Nabire agar pemampaatan pengelolaan kayu besi atau kayu Merbau ini jangan hanya dimampaatkan oleh penada atau pihak pihak tertentu ..
Dari Nabire NABIRE,PAPUA TENGAH,FIRDAUSONIL WARTAPOLRI.COM. MENGABARKAN

Mungkin Anda Menyukai