DPD LBH INTAN KOTIM MIRIS KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK

KALIMANTAN TENGAH-Ketua DPD LBH INTAN KOTIM Bpk Parlin Silitonga, SH miris melihat maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kekerasan ini bisa berbentuk kekerasan verbal maupun fisik, dan korban nya selalu perempuan dan anak” ujarnya.

“Dan penanganan nya pun seharusnya lebih menjadi prioritas serta harus ada empati terhadap korban, dan setiap laporan yang datang jangan di persulit dan korban bisa mendapatkan pendampingan dari LBH maupun psikolog agar si korban tidak merasa di anggap sebagai obyek penderita yang mengganggu psikis baik secara mental maupun fisik” ujar beliau menambahkan dalam keterangan nya kepada pers.

Beliau berharap agar kedepannya unit PPA yg sebentar lagi akan jadi direktorat terpisah harus menempatkan petugas petugas yang mempunyai empati serta memahami aturan dan di beri pendidikan cara penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan sekedar di tunjuk untuk duduk di unit tersebut.

Dan jangan kasus seperti ini cuma di buatkan Dumas tapi harus di buatkan laporan polisi.Jadi penanganan nya sdh di level bawah harus menjadi atensi semua pihak.karena penanganan nya harus Lex specialist.

Karena korban pasti merasa kebingungan kemana mengadu serta mencari bantuan, sudah sewajarnya agar pihak berwenang memberikan arahan yg jelas dan tidak melakukan pembiaran.

Dan untuk kasus kekerasan seksual yg baru saja terjadi terhadap anak di bawah umur yang pelaku nya juga anak dan kebetulan beliau menjadi kuasa hukumnya, beliau cukup prihatin kepada petugas yang di duga salah menerapkan pasal dan cara penangganannya.Padahal UU sudah jelas mengatur tetapi petugas yang menangani kurang paham sehingga korban merasa kurang mendapatkan perhatian sehingga beban moral serta mental nya menjadi drop karena penanganan yg kurang profesional, untuk pihak pihak yg mencoba mempermainkan korban, kami dari DPD LBH INTAN KOTIM siap membantu untuk melaporkan oknum2 maupun institusi yang tidak kooperatif dan tidak dapat bekerja secara maksimal serta profesional.

Karena kasus seperti ini merupakan tanggung jawab kita bersama agar hal serupa tidak terjadi lagi.

DPD LBH INTAN KOTIM yang berkantor dijalan batu berlian siap membantu para korban kekerasan terhadap perempuan dan anak secara pro Bono dan gratis, juga akan memberikan pendampingan didalam serta diluar pengadilan.

Beliau juga berpesan agar masyarakat umumnya terkhusus dalam keluarga agar memperhatikan terutama anak perempuan dalam hal pendidikan rohani,pengawasan dalam pergaulan sehingga hal hal yang tidak diinginkan takkan terjadi.(HN)

Mungkin Anda Menyukai