K MAKI : KEJAGUNG LIMPAHKAN PENYELIDIKAN DUGAAN MEGA KORUPSI OGAN ILIR 2007 – 2010 KE KEJATI

Setelah meneliti kelengkapan berkas dokumen dugaan mega korupsi dana APBD Ogan Ilir 2007 – 2010 dan dinyatakan lengkap (full bucket), Kejagung serahkan penyelidikan ke Kejati Sumsel. Hal ini dinyatakan oleh Kasubdit Kejagung kepada koordinator mahasiswa Sumsel di Jakarta “Harda Beli”.

Langkah Kejagung ini sangat di apresiasi oleh K MAKI Sumsel yang selama ini terus mengungkap dugaan mega korupsi Rp. 103 milyar ini, ” Kami akan mengawal sampai tuntas hingga penetapan tersangka dugaan mega korupsi ini yang sangat menyesakkan data masyarakat Ogan Ilir”, kata Koordinator K MAKI Bony Balitong.

“IC” mantan Ketua DPRD dan M Pimpro proyek serta MY Kepala Daerah saat itu harus bertanggung jawab karena potensi kerugian uang negara”, jelas Bony Balitong.

Sementara itu Deputy K MAKI Feri Kurniawan angkat bicara dengan nada keras, “jangan ada kata memaafkan dan harus tuntas hingga pelaku di hukum seberat – beratnya minimal hukuman seumur hidup”, ujar Feri Kurniawan. “Pelaku korupsi tahun jamak Ogan Ilir ini sangat kejam dan mengambil harkat hidup masyarakat Ogan Ilir”, kata Feri Kurniawan dengan nada emosi.

“Tidak perlu sampai uji materi kelapangan dengan melakukan Boring dan forensik karena proses pencairan tahap akhir sudah jelas masalahnya yakni pembayaran terjmin tanpa dasar hukum dan tak terbantahkan dengan dasar PP 58 tahun 2005”, jelas Feri Kurniawan. “Dan hak interplasi yang di ajukan oleh anggota Dewan saat itu sudah jelas menunjukkan ada masalah besar dalam pencairan dana proyek sebesar Rp. 103 milyar”, ujar Feri Kurniawan.

“Proses penganggaran yang melanggar aturan perundangan menyebabkan Nasuhi, Mukti dan Najib menjadi pesakitan identik dengan proses penganggaran belanja langsung tahun Jamak Ogan Ilir 2007 – 2010 dan K MAKI berharap proses hukum sama dan jangan ada dispensasi atau memaafkan”, kata Feri Kurniawan. ” Perlakuan yang sama harus di terapkan sesuai makna Equality Before The Law dan pelaku di hukum seberat beratnya serta membusuk di dalam penjara”, pungkas Feri Kurniawan.

Sumber : K MAKI Sumsel / Nazarudin Siregar

 

 

Mungkin Anda Menyukai