Perumusan KTSP yang Tepat dalam Mencapai Tujuan Sekolah

Oleh: Syafaruddin, S.Pd. M.Ed- (Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur dan Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia Kabupaten Aceh Timur)

Satuan pendidikan atau sekolah yang berkualitas memiliki rencana kerja yang jelas dalam menjalankan kegiatan sekolah setiap tahunnya. Rencana kerja ini diprogramkan secara berjenjang dalam waktu jangka pendek (1 tahun), menengah, (4 tahun), dan panjang (8 tahun). Rencana kerja sekolah mencantumkan kegiatan sekolah yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan sekolah, sehingga kepala sekolah akan lebih fokus dalam menjalankan kegiatan tersebut sesuai jadwal.
Program Kurikulum Sekolah menjadi bagian rencana kerja Kepala Sekolah yang disusun secara rutin. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Sekolah harus memiliki program kurikulum sekolah yang baik sebagai pedoman untuk mencapai tujuan sekolah secara efisien.
Untuk menyusun kurikulum, sekolah membentuk tim pengembang kurikulum (TPK) yang akan melaksanakan analisis SWOT, yakni mengetahui Strenghts (kekuatan), Weaknesess (kelemahan), Opportunities (Peluang), dan Threats (tantangan). Dengan mengetahui kekuatan dan kelemahan dari dalam, sekolah akan lebih mudah meningkatkan kinerja sekolah menjadi lebih baik. Sekolah juga harus dapat melihat peluang yang terdapat di luar sekolah untuk dapat mengambil kesempatan yang ada dengan melihat potensi daerah yang akan mendukung sekolah. Kemudian sekolah harus mampu mengantisipasi tantangan dan hambatan yang akan menurunkan kualitas dan keberadaan sekolah. Ketika TPK sudah melakukan analisis dengan cermat, maka sekolah akan dengan mudah merancang kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) khususnya dokumen I dan menjalankan kegiatan sekolah untuk mencapai tujuan sekolah yang sudah direncanakan bersama dengan warga sekolah.
KTSP dikembangkan, ditetapkan, dan dilaksanakan oleh sekolah mengacu pada standar nasional pendidikan (SNP) dan peraturan kurikulum yang berlaku. TPK harus sangat teliti dan rinci dalam membuat program yang akan dilaksanakan di sekolah terutama dalam melihat kondisi sekolah, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, dan dana. Dengan demikian sekolah dapat melaksanakan kegiatan secara berkelanjutan tanpa ada yang terlewatkan. Di dalam KTSP juga harus melihat keberagaman peserta didik agar guru dapat mengajarkan mereka sesuai dengan karakter dan latar belakang peserta didik. Karena ini menjadi hal yang crucial bagi sekolah dalam pengembangan diri peserta didik dengan melihat potensi yang ada pada diri mereka.
Adapun aspek yang harus terdapat dalam KTSP adalah layanan intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, serta literasi dan numerasi dengan melihat kondisi yang diharapkan dan kondisi saat ini. Aspek-aspek ini harus disesuaikan dan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Adapun prinsip diversifikasi dalam pengembangan kurikulum dimaksud adalah untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan pada satuan pendidikan dengan kondisi dan kekhasan potensi yang ada di daerah. Sekolah harus dapat melihat peluang yang ada di sekitar sekolah sesuai dengan potensi yang ada untuk dapat dikembangkan sebagai nilai jual sekolah dalam mempromosikan sekolah menjadi lebih baik.
Analisis SWOT sangat penting dalam penyusunan KTSP. Jika sekolah tidak melakukan analisis SWOT untuk penyusunan KTSP, maka sekolah sulit mencapai visi, misi, dan tujuan sekolah secara efisien. Sekolah tidak melihat lebih dalam potensi yang dimiliki sekolah, kebutuhan yang diinginkan, dan harapan yang akan dicapai; sehingga, kegiatan belajar mengajar berjalan tanpa makna sama sekali. Akibatnya sekolah tidak memiliki prestasi baik peserta didik, guru, dan sekolah. Stakeholders meragukan kompetensi lulusan yang dihasilkan karena rendahnya mutu lulusan. Oleh karena itu, sekolah diharuskan menyusun KTSP melalui proses analisis SWOT dan melaksanakannya serta dievaluasi.
Kurikulum yang baik dan disusun secara mendalam akan memastikan potensi peserta didik dapat dikembangkan dengan tepat sasaran dan disesuaikan dengan kegiatan belajar mengajar kreatif yang dilakukan oleh guru dengan melibatkan partisipasi peserta didik. Dengan demikian sekolah akan menghasilkan lulusan yang bermutu tinggi dan selanjutnya stakeholders akan merasa puas dengan kompetensi lulusan berdasarkan ranah afektif, kognitif, dan psikomotorik yang dimiliki oleh lulusan.

A good curriculum can lead a school to achieve its purposes efficiently.

Mungkin Anda Menyukai