Aceh Singkil, Warta Polri – Padamnya PJU dikecamatan gunung meriah menuai Sorotan berbagai elemen masyarakat, Hingga Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) seiring dengan waktu hari demi hari, bulan demibulan, Namun PJU tetap padam di kecamatan gunung Meriah seolah-olah pemerintahan DULSAZA kesannya tutup mata, ini merupakan Buruknya Dimasa Kepemimpinan DULSAZA,.
Seharusnya sesuai dengan janji mereka disaat kampanye Lakukan perubahan tapi bukti dan nyatanya apa yang harus dirubah bisa dikatakan jalan di tempat atau ” seperti saat ini Dulunya JPU terang benderang kini JPU telah padam di Kecamatan Gunung meriah mungkin ini yang dinamakan perubahan ”

Ketua YARA perwakilan Aceh Singkil Kaya Alim SH, dikonfirmasi Warta Polri mengenai Padamnya penerang jalan umum (PJU) di Kecamatan Gunung Meriah, Ia mengatakan, persoalan ini sudah menjadi perbincangan ditengah-tengah masyarakat, dan pemerintah Aceh Singkil, seolah-olah tidak peduli padamnya penerang Jalan Umum (PJU) tersebut. Ini merupakan tanggung jawab bersama untuk mengingatkan kepada pemerintahan DULSAZA,
Alim melihat persoalan ini sudah menjadi buah bibir dan sorotan berbagai elemen masyarakat apa lagi di masa Kepemimpinan DULSAZA ini, persoalan PJU di Gunung Meriah.
” Ini menunjukkan bentuk kepedulian kita bersama kepada masyarakat, hingga ingatkan Bupati Aceh Singkil Dulmusrid melalui sepucuk surat ” terangnya
Masih menurut Kaya Alim, sesuai dengan pasal 25 ayat (1) huruf d undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, memerintahkan setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan alat penerangan jalan ” artinya, dalam hal ini pemerintah kabupaten Aceh Singkil harus memperbaiki lampu jalan yang sudah lama mati yang tentunya banyak merugikan masyarakat ” ujarnya
YARA menunggu respon dari pemerintahan DULSAZA, untuk memperbaiki Penerangan Jalan Umum (PJU) mengingat lokasi tersebut merupakan padat penduduk untuk kegiatan usaha dan jalur lalu lintas kendaraan bermotor “ujarnya
Ia menambahkan, YARA menunggu niat baik pemerintah untuk memperbaiki PJU yang sudah lama mati, “Pemerintah Aceh Singkil DULSAZA, Jangan Tutup Mata terkait Hal ini” Jangan sampai ada korban akibat kelalaian pemerintah. Jika hal itu terjadi maka kami juga akan menyiapkan langkah hukum selanjutnya ” tegas Kaya Alim
Namun kendati demikian Kadis DLHK Aceh Singkil Masdiana juga mengatakan, melalui via WhatsApp nya kepada Warta Polri, Selasa 7/9/2021. Terkait masalah PJU jalur 2 Kecamatan Gunung Meriah yang sebagian tidak menyala kami disini mengkonfirmasi bahwa permasalahan terletak pada instalasi jaringan dibawah tanah.
Hal ini kami ketahui setelah seringnya kami turun kelapangan untuk melakukan perbaikan termasuk teknisi dari PLN pernah kami libatkan namun hasilnya tetap sama, tidak dapat bertahan lama dan setelah itu lampu kembali padam
Untuk itu, solusinya harus dilakukan pembongkaran dan pemasangan instalasi jaringan baru
Anggaran perbaikan instalasi jaringan tersebut insyaallah diperubahan anggaran 2021 ini dapat terealisasi. kata Masdiana (M. Pohan)

