Pemuda Persatuan Ummat Islam ( PPUI ) Pamijahan menyikapi Penebangan Pohon di Hutan Taman Nasional Gunung Salak

Mengkaji Dan Menyikapi Dapat Di Ketahui Secara Bersama Dan Seksama Tahun 2021 ini di Desa Parabakti Cianten Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor, Kawasan Taman Nasional Gunung Salak, Bahwa Ada Kegiatan Perusahaan Perusahaan PT. Tripatra Melakukan Penebangan Pohon Hutan Taman Nasional Gunung Salak, Dalam Rangka Akan Adanya Proyek Pembangunan” Ujar Ketua PPUI Kecamatan Pamijahan Fernando Abdillah kepada insan Pers.

“Secara Bersama PPUI Memahami Bahwa Bumi Kecamatan Pamijahan Kian Lama Kian Panas, Lalu Kemudian Terkait Penebangan Hutan Taman Nasional Gunung Salak Dan Pembangunan Tersebut, Secara Aturan Harus Di Adakanya Reboisasi Pengatian Pohon, Yaitu 1 Pohon Yang Di Tebang Harus Di Ganti 1000 Bibit Pohon Yang Serupa Juga Di Rawat Betul Utuh Sampai Bibit Pohon Itu Besar, Besarnya Sampai Seperti Pohon Yang Di Tebang, Juga Kemudian Mengenai Tempat Penanaman Pohon Juga Harus Di Ketahui Sebagai Demikian Rupa.”
Tambahnya dengan lantang.

“Mengingat Dan Mengkaji Dalam Pleno Ini Dalam hal Tersebut, PPUI Kec. Pamijahan Akan Bertindak Secara Sesama Dan Sesuai Posedur Yang Berlaku, Dan Akan Melakukan Sebuah Gerakan Secara Bersama Dan Mengajak Komponen Yang Lainya Dalam Rangka Ikut Menjaga Hutan Taman Nasional Gunung Salak Terutama Di Kecamatan Pamijahan.”pungkas Fernando Abdillah.
Berikut hasil rapat pleno PPUI kecamatan Pamijahan :

1.Meminta Tranparansi Reboisasi Dengan Utuh Dari Hulu Sampai Hilir.

2.Mengkawal Dan Ikut Partisipasi Dalam Menjaga Hutan Taman Nasional Gunung Salak.

3.Mengkawal Dalam Proses Reboisasi Secara Utuh Sampai Selesai Dari Hulu Sampai Hilir.

Rapat Pleno PPUI Kec. Pamijahan digelar pada hari Senin 8 November 2021 dipimpin oleh ketua Fernando Abdillah S.pd ,Sekretaris
Sabri Maulana Ibrahim S.e
(Aepsa/Biro Bogor)

Mungkin Anda Menyukai