Palembang,wartapolri.com- Bergulirnya perkara dugaan korupsi dana hibah masjid Sriwijaya patut diduga karena Yayasan Masjid Sriwijaya belum mempertanggung jawabkan penggunaan dana hibah pembangunan masjid Sriwijaya. Pertanggung jawaban Yayasan Masjid Sriwijaya terkait dana hibah yang di terima dan proses penganggaran adalah akar masalah dugaan korupsi dana hibah masjid Sriwijaya terang Feri Kurniawan pegiat anti korupsi Sumsel.
“Salut untuk penyidik Kejati Sumsel yang telah berhasil mengungkap dugaan korupsi masjid Srwijaya dan menetapkan 6 tersangka”, ungkap Feri Kurniawan
“Namun belum ada satupun tersangka dari kalangan anggota DPRD Sumsel yang harusnya bisa di tersangkakan dari unsur pimpinan, banggar dan Komisi terkait”, terang Feri Kurniawan
“Sepertinya perkara dugaan korupsi masjid sriwijaya makin menjauhkan peran anggota DPRD Sumsel yang sebenarnya akar masalah hingga dana hibah tersebut teranggarkan”, papar Feri pegiat anti korupsi Sumsel. “Pembahasan dan paripurna penetapan Perda APBD 2015 dan 2017 mungkin saja tanpa evaluasi Mendagri dan mungkin juga ada negoisasi di dalam penetapan tersebut”, ungkap Feri selanjutnya.
“Info dari media menjadi tanda tanya masyarakat se Indonesia, kenapa belum ada tersangka dari kalangan wakil rakyat yang harusnya banyak menjadi tersangka”, pungkas Feri Kurniawan.
Narasumber : Ir Feri Kurniawan Penggiat Anti Korupsi Sumel.
Nazarudin Siregar

