Palembang,wartapolri.com- CPI dan Ruang Legal (CPL RL) menggelar Diskusi Hukum Anti Korupsi dalam rangka hari anti korupsi sedunia.
Diskusi ini membahas Korupsi sebagai problematika dan musuh besar yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia saat ini.
Hari anti korupsi ini menjadi momentum introspeksi diri bagi semua lapisan masyarakat untuk berbenah bersama melawan korupsi.
Diskusi Hukum yang bertemakan “Korupsi Makin Subur dan Terstruktur, Benarkah?” diselenggarakan pada hari Minggu, 12 Desember 2021 bertempat di Aula Gedung DPD RI Perwakilan Sumatera Selatan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Cakrawala Perjuangan Indonesia berkolaborasi bersama Ruang Legal. Diskusi ini merupakan salah satu platform edukasi hukum di Sumatera Selatan.
Acara ini dipandu oleh Muhammad Rizky Apansyah, S.H selaku Master of Ceremony (MC) dan Moderator Verel Amartya, S.H, kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber. Nara sumber itu yakni, Bambang Wirawan S.E.,Ak.,MM.,CA.,CGCAE Inspektur Provinsi Sumatera Selatan sekaligus Wakil Ketua Satgas Saber Pungli Sumatera Selatan kemudian Roy Riady S.H.,M.H selaku Koordinator Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Selanjutnya Dedeng Zawawi, S.H.,M. H selaku Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya sekaligus Pengamat Hukum Tata Negara Sumatera Selatan, Ir. Fery Kurniawan selaku Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Independent (K MAKI) Sumatera Selatan.
Founder Ruang Legal sekaligus Ketua Pelaksana Kegiatan, Verel Amartya S.H dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan menyukseskan kegiatan ini. “Terimakasih kepada seluruh pihak, narasumber serta hadirin sekalian yang berkontribusi menyukseskan kegiatan ini”, ucap Verel
Diskusi yang kedua kalinya diselenggarakan bersama CPI luar biasa dengan tema Korupsi setelah sebelumnya kami mengangkat tema terkait kekerasan seksual.” Kata Verel dalam sabutannya.
Ketua Umum Cakrawala Perjuangan Indonesia, Kgs. Ilham Akbar, S.H dalam orasi hukumnya mengatakan bahwa korupsi menjadi suatu permasalahan besar yang harus disikapi bersama oleh seluruh lapisan masyarakat. “Korupsi ini menjadi salah satu problematika besar yang harus kita sikapi bersama, karena jika tidak maka ini akan menjadi ancaman bangsa dalam jangka panjang. Kita sebagai generasi penerus bangsa yang akan meneruskan perjuangan bangsa ini harus menjadi generasi anti korupsi bukan malah menjadi generasi cinta korupsi. Haruslah kita mulai mencegah korupsi dari diri sendiri, sebagai pemuda yang harus berintegritas sehingga korupsi dapat dihadapi secara bersama-sama” Kata Ilham dalam orasi hukumnya.
Dalam penyampaian materinya, Bambang Wirawan S.E.,Ak.,MM.,CA.,CGCAE selaku Inspektur Provinsi Sumatera Selatan sekaligus Wakil Ketua Satgas Saber Pungli Sumatera Selatan menjelaskan terkait Peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dalam mengawal tata kelola pemerintahan pasca pandemi. “Sebagai aparatur bidang pengawasan, kita harus bersifat netral sehingga informasi yang kita sampaikan bernilai bagi pengambilan keputusan yang bersifat strategis. Dan sebagai aparatur negara kita hendaknya berintegritas dalam menjalankan tugas sehingga tidak terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan kekuasaan.”
Sementara itu Roy Riadi S.H.,M.H selaku Koordinator Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyampaikan materi terkait Peran Kejaksaan dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara. “Kejaksaan dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara serta tindak pidana korupsi tentunya memiliki 2 cara yaitu preventif seperti sosialisasi dan edukasi serta represif seperti penindakan atas dugaan kasus korupsi dan penyelewengan keuangan negara.”
Selanjutnya Dedeng Zawawi S.H.,M.H selaku Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya menyampaikan materi terkait Pencegahan Korupsi melalui pendidikan antikorupsi. “Korupsi terlahir dari dengan berbagai macam modus seperti penyalahgunaan anggaran, laporan fiktif, suap, penyalahgunaan wewenang dan ini terjadi mayoritas dikalangan pejabat publik seperti Kepala Daerah maupun Aparatur Sipil Negara. Pihak yang tersandung kasus korupsi juga merupakan orang orang dari kalangan intelektual dan berpendidikan tinggi. Makanya perlu pendidikan antikorupsi seperti menanamkan kejujuran sejak dini, disiplin dan taat hukum serta membiasakan diri hidup sederhana agar perilaku korupsi dapat dihindari.”
Ir. Fery Kurniawan selaku Deputi K MAKI Sumatera Selatan menyampaikan opini terkait penyebab perilaku korupsi muncul dalam perspektif politik. “Korupsi muncul di lingkup pemerintahan yang menjerat kepala daerah karena sistem politik kita yang terlalu mahal. Dengan biaya politik yang mahal untuk menjadi kepala daerah maupun anggota DPR maupun DPRD membuat tuntutan untuk mengembalikan modal sehingga menyalahgunakan wewenang maupun anggaran untuk memenuhi tuntutan tersebut.”
Sementara itu, Diskusi Hukum yang dihadiri oleh berbagai komunitas, organisasi dan mahasiswa dari beberapa Universitas di Kota Palembang ini berjalan dengan lancar dan interaktif, membahas korupsi dari berbagai perspektif seperti aspek pencegahan maupun penanganan serta penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana korupsi. Diakhir kegiatan, dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi.
Simber & Rilis : K MAKI Sumsel
Nazarudin Siregar

