Pulang Berekreasi Di Pantai, Menantu Temukan Mertua Sudah Tak Bernyawa di Kamar Mandi

Wartapolri.com.Dompu.NTB.- Miris nasib yang di alami sepasang suami isteri di Dompu pasalnya sepulang pergi menikmati hari libur ke pantai dikagetkan dengan ditemukan jasad ayah tiri istrinya yang sudah tidak bernyawa di kamar mandi rumahnya. minggu ( 5 /12/ 2021 ) sekitar pukul 12.00 wita.

Hari itu anak tiri almarhum Nunung bersama suami Arif Hariawan beralamat di Lingkungan 1 Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu pergi berekreasi menghilangkan penat di pantai ngampa Kecamatan Hu’u dan meninggalkan ayah tirinya Hasri H. Yakub yang berusia 71 tahun seorang diri dirumah.

Sedangkan pulang dari tempat rekreasi tersebut sudah sore hari sekitar pukul 15.40. setelah sampai di rumah pasutri tersebut melihat keadaan rumahnya dalam keadaan sepi sekali pada hal dia tau di rumahnya itu ada orang tua tiri yang menunggu rumah.

Ketika sudah berada di rumah suaminya merasa sakit perut lalu menuju kamar mandi namun keadaan toilet sudah terkunci dari dalam.tuturnya Tampa ada firasat apapun. Setelah mengetuk pintu kamar mandi berkali kali tetapi tidak ada respon apapun kemudian menantu almarhum membuka paksa pintu kamar mandi menggunakan obeng dan betapa terkejut saat itu karena menemukan mertuanya sudah tergeletak tidak bernyawa di dalam kamar mandi itu dalam keadaan tanpa busana.

Karena panik dan sedikit terkejut kemudian ia memberitahukan hal tersebut kepada istri serta warga sektiar rumahnya.ucapnya.

Merespon informasi yang diterima dari masyarakat Kapolsek Woja IPDA Zainal Arifin, S.IP bersama anggota dan tim identifikasi Polres Dompu menuju tempat kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.dari hasil olah TKP awal dan keterangan dari beberapa saksi, selanjutnya Kapolsek Woja menyarankan kepada pihak keluarga agar dilakukan Visum terlibih dahulu sebelum dilakukan pemakaman.

“sebaiknya jasad almarhum kita lakukan Visum untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya almarhum kepada keluarganya” namun ditolak oleh anak kandung almarhum Herman tinggal di Dusun Tirta Mengi, Desa Riwo, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu yang datang setelah menerima kabar meninggal orang tuanya.

“Sesuai permintaan keluarga dalam hal ini anak kandungnya bahwa almarhum tidak perlu di lakukan visum.

Guna mengantisipasi ada sesuatu yang terjadi di kemudian hari maka kami dari pihak Kepolisian membuatkan surat pernyataan untuk tidak menuntut kepada siapapun serta mengikhlaskan meninggalnya almarhum sebagai Takdir, tandas Kapolsek Woja.

Selanjutnya Anak kandung almarhum membawa jenazah Hasri H. Yakub ke ke tempat kediamannya di Dusun Tirta Mengi, Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu dengan menggunak mobil ambulance Desa Riwo.

“Insyaalah rencana pemakaman almarhum akan di lakukan pada hari senin 6 Desember 2021 di Tempat Pemakaman Umum Desa Riwo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Sementara situasi di sekitar tempat kediaman almarhum tetap kondusif dan terpantau normal.pungkasnya. jurnalis.Rdw.ddo.

Mungkin Anda Menyukai