Palembang,wartapolri.com- Dugaan mega korupsi PT Pusri seakan mangkrak dan lambat laun terlupakan. Sprindik Kejati Sumsel terkait mafia ekspor pupuk seakan hanya selembar kertas yang tiada arti menurut pegiat anti korupsi Sumsel Feri Kurniawan.
“Mega korupsi yang diduga terjadi di semua anak usaha holding PT Pupuk yang terkesan menjadikan harga pupuk subsidi melesat naik lebih dari 100%”, papar Feri Kurniawan. “Indikasi permainan harga ini terlihat ketika PT Pusri menjual pupuk dibawah harga COGS atau di bawah HPP sementara harga pupuk di dalam negeri diatas COGS atau HPP”, jelas Feri Kurniawan.
“Seandainya Pusri ekspor 100.000 ton pupuk pertahun dengan harga dumping Rp. 1000 dibawah HPP maka ada potensi kerugian Rp. 100 milyar pertahun dan ini sudah bertahun – tahun belum lagi di anak usaha pupuk kujang, pupuk Kaltim, Pupuk Iskandar Muda dan lain – lain maka potensinya bisa trilyunan per tahun”, kata Feri lebih lanjut.
“Dampak dari permainan harga pupuk ini maka harga pupuk subsidi melesat naik lebih dari 100% namun harga gabah tetap tanpa kenaikan”, ujar Feri Kurniawan. “Dan ada 270 juta jiwa dikadali oleh para mafia pupuk ini”, pungkas Feri Kurniawan.
Sebelumnya aktivis antikorupsi Bareta Sumsel mengapresiasi kejaksaan tinggi (kejati) setempat pada Agustus 2021 ini mulai mengusut dugaan korupsi di PT.Pusri Palembang dan meminta menindak siapa pun yang terlibat.
“Ada sejumlah kasus dugaan korupsi di PT Pusri seperti penyelewengan dana penjualan pupuk nonsubsidi dan pembangunan pabrik Pusri 2 B,” ujarnya.
Menurut dia, pihaknya mengapresiasi penyidik Kejati Sumsel yang telah memproses dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah penyalahgunaan penjualan pupuk nonsubsidi yang diduga melibatkan oknum Manager Pemasaran PT Pusri
Untuk kasus pupuk sudah ada kemajuan dari penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan dan sudah ekspose untuk penetapan tersangka, namun untuk pembangunan pabrik Pusri 2 B, akan didorong lebih serius, kata Boni.
Sumber : Ir Feri Kurniawan-Penggiat Anti Korupsi Sumsel
Nazarudin Siregar

