Palembang, Wartapolri.com- Keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menarik 56 pegawai KPK yang gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK ) menambah carut marut penyelenggaraan negara papa Feri Kurniawan, “Kalau di kampung kami ada istilah cucuk cabut” katanya pada Media ini, Rabu 29/09/2021.
“Harusnya President mengambil langkah strategis untuk menghentikan polemik TWK dari akar masalahnya yaitu siapa yang mengusulkan test TWK, Dan harus di copot dari jabatannya serta diberi sangsi berat karena menciptakan kisruh di masyarakat,” ujarnya lagi
“Komisioner KPK yang mendapat teguran karena melanggar dari kode etik dicopot dari jabatannya untuk menciptakan kepercayaan publik.”
” Sementara yang tak lolos test abal – abal TWK KPK di tempatkan menjadi tim khusus Kepresidenan dalam mengawasi kinerja aparat hukum dalam pemberantasan korupsi ,” terang Kurniawan, Kalau sudah salah langkah atau blunder atau kata tak sesuai perbuatan maka sulit untuk memperbaikinya kecuali melaksanakan komitmen awal,”Pungkas Feri lagi.
Dalam dua hari kedepan 56 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) rencananya akan secara resmi diberhentikan dari jabatan mereka.
Banyak Pakar Hukum menilai Presiden bakal membuat preseden buruk jika tifak menjalankan rekomendasi Ombudsman dan Komnas Ham soal proses alih status pegawai KPK yang bermasalah.
Respon Kapolri akan menerima 56 Karyawan KPK menjadi ASN di Polri sepertinya akan menuai polemik baru,bila tidak ada sangsi berat kepada Komisioner yang melanggar kode etik, Ujar Penggiat Anti Korupsi ini.
Narasumber : Ir Feri Kurniawan
Penggiat Antin Korupsi Sumsel
Liputan N Siregar

