Gara-gara Ambil Berondolan Sawit, Warga Dano Tras Dipolisikan PT. Laot Bangko

Subulussalam, Warta Polri-Beberapa orang warga Desa Danau Tras dilaporkan Kepolres oleh perkebunan PT. Laot Bangko disinyalir Ambil Berondolan Sawit, beberapa hari lalu akhirnya dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi B DPRK Subulussalam Selasa (21/9/2021)

Pada kesempatan Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin Ari Afriadi (ketua Komisi B) yang dihadiri Humas PT. Laot Bangko, pihak Kepolisian, Karlinus dan H. Mukmin( Anggota Komisi B),Kadis terkait, pihak APKASINDO, pihak TNI, LSM dan masyarakat desa Danau Tras menghasilkan beberapa pernyataan yang dibacakan Ari Afriadi yaitu :

1.Meminta PT.Laot Bangko cabut laporan pengaduan terhadap warga yang dimaksud
2.Segera tuntaskan tapal batas HGU perkebunan
3.Meminta perusahaan Laot bangko terima tenaga kerja lokal dari desa yang berbatasan dgn perkebunan
4.Segera bentuk kebun plasma
5.Laksanakan CSR sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami pinta PT. Laot Bangko segera cabut laporan terhadap warga kami, mereka hanya memenuhi kebutuhan sejengkal perut bukan untuk kaya, dan kami tidak alergi dengan investor, kemudian setiap ada permasalahan dengan warga bisa dimusyawarahkan terlebih dahulu, jangan hanya masalah ambil berondolan senilai 300 main lapor saja”,sebut Karlinus.

Begitu juga H.Mukmin menekankan hal yang sama agar perusahaan tersebut segera mencabut laporan pengaduan ke Kepolisian. Ketua Komisi B Ari Afriadi kesal serta menyesalkan ketidak hadiran manager perkebunan PT. Laot Bangko yang hanya diwakili humas perusahaan. Ujarnya

Subangun Berutu Ketua APKASINDO meminta agar pihak PT. Laot Bangko jangan arogan, ciptakanlah suasana kondusif dan jalin hubungan yang baik dengan desa sekitar HGU.Kemudian meminta PT. Laot Bangko dan Kantor Perwakilan BPN segera menembuskan sertifikat HGU ke instansi terkait, jika memang sudah terbit, agar jelas di masyarakat.

Sementara itu Humas Laot Bangko Surya Sakti mengatakan akan menyampaikan hasil RDP itu ke pimpinan perusahan, semoga laporan tersebut segera dicabut.(M. Pohan)

Mungkin Anda Menyukai