Warta Polri.com.Dompu NTB.- Dua lembaga aparat keamanan Polsek,Koramil Manggelewa Kabupaten Dompu bersinergi melaksanakan operasi YUSTISI dalam rangka penegakan protokol kesehatan berdasarkan instruksi MENDAGRI Nomor 9 Tahun 2021,Surat Keputusan Gubernur NTB nomor 180/KUM/2021 dan di tindak lanjuti Surat Edaran Bupati Dompu Nomor 360/305/BPBD/VII/2021 sebagai bentuk kebijakan pemerintah untuk menangani penyebaran covid 19 pada massa pemberlakuan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat Mikro level 4 saat ini, Kamis ( 05/08/2021 ) sekitar pukul 08.00 Wita sampai selesai.
Dalam kegiatan tersebut gabungan TNI POLRI baik dari Jajaran Polsek Manggelewa maupun Koramil Manggelewa di pimpin langsung Kapolsek Manggelewa IPTU ABDUL MALIK, SH dan Daramil Manggelewa LETTU, Inf MATURIDI.

Menurut Kapolsek Manggelewa Giat tersebut selain melaksanakan operasi yustisi, personil gabungan TNI POLRI juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat pengguna jalan baik R2 maupun R4 maupun masyarakat lain yang melintas jalan raya.paparnya.
” Setiap warga masyarakat yang melintas di jalan tak luput dari perhatian kami untuk mematuhi standar protokol kesehatan dan membagikan masker secara gratis”.
Di tempat yang sama pula Melo sapaan akrab Kapolsek Manggelewa menyampaikan bahwa “ Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan serta memberikan himbauan kepada masyarakat baik pengguna jalan dan masyarakat sekitar untuk tetap menerapkan protocol kesehatan baik memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas. Selain itu kegiatan tersebut juga menghimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan Vaksinasi.
Hal ini sebagai bentuk kepedulian TNI POLRI kepada Masyarakat dalam mencegah penyebaran virus covid 19 yang masih berada di wilayah hukum Polsek Manggelewa khususnya dan Wilayah Kabupaten Dompu pada umumnya.tandasnya.
Kegiatan ini mendapat respon dari masyarakat dan berjalan dengan aman, kondusif dan terkendali meskipun tingkat kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan masih rendah.
Dari hasil operasi yustisi tersebut menemukan puluhan masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan sangsi memberikan teguran,peringatan maupun sangsi push up dan pembacaan teks Pancasila, pungkasnya.Rdw.ddo.
Polsek Manggelewa – Polres Dompu
#polripresisi2021
#jagakesehatan
#cegahcovid19

