PENCURI BESI TEMBOK BETON DIKUBURAN DI KECAMATAN SELESAI DITANGKAP POLISI

Langkat, WartaPolri.Com – Pada hari rabu tanggal 30 juni 2021 pukul 21.00 wib pelapor atas nama Tjin Hock Tjin, laki-laki, umur 55 tahun, jalan dewi sartika No.44 binjai kota menerima informasi dari

kepala lingkungan-VII pasar rodi pekan selesai bapak Siswanto bahwasanya ada 2 (dua) orang laki-laki yang tidak dikenal sedang mengambil besi beton tembok di perkuburan cina yang berada di Lk. VII pasar rodi kelurahan pekan selesai kecamatan selesai kabupaten langkat, setelah mendapatkan informasi tersebut pelapor langsung mendatangi polsek selesai untuk membuat laporan tentang kehilangan besi tembok beton kuburan dan mengalami kerugian sebesar 100.000.000,- dan langsung diterima sesuai dengan LP / B /45/ VII / 2021 /Spkt polsek selesai tanggal 01 juli 2021 tentang pencurian.

Jumat tanggal 30 juli sekitar pukul 13.51 wib korban atas nama TJin Hock Tjin memberikan informasi melalui telphone kepada kapolsek selesai bahwa yang dicurigai sebagai pelaku pencurian besi tembok kuburan sedang berada di dalam rumahnya  yang berlokasi di lingkungan-V  jalan H.A salim No.6  pasar rodi kelurahan pekan selesai kecamatan selesai kabupaten Langkat. Atas informasi tersebut Kapolsek selesai Akp Feriawan, SH memerintahkan unit reskrim polsek untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut,  dan benar bahwa tersangka berinisial SF als Ipul, umur 32 tahun, pekerjaan wiraswasta sedang duduk dan berada didalam rumahnya, kemudian personil unit reskrim melakukan penangkapan sesuai dengan surat perintah tugas dan diamankan kemako polsek beserta barang buktinya berupa  1(satu) set besi beton tembok, 1 (satu) buah palu/martil dan 1 (satu) bilah pisau. (Humas Res Binjai/ 30-7-2021)

 

Penulis :  M. Mendrofa.

Mungkin Anda Menyukai