Pdt. Naftali Djoru Layangkan Surat Terbuka Terkait Pernyataan Klarifikasi Kapolres Sumba Barat

Waikabubak-wartapolri.com | Pendeta Naftali Djoru melayangkan surat terbuka terkait pernyataan Kapolres Sumba Barat dalam mengklarifikasi berita yang beredar di media sosial tentang hadirnya Kelompok Pejuang Subuh Sumba (PSS).

Surat terbuka itu dilayangkan oleh Pdt. Naftali Djoru untuk menanggapi pernyataan Kapolres Sumba Barat yang memberikan klarifikasi terkait munculnya berita diberbagai media sosial tentang adanya kelompok Pejuang Subuh Sumba (PSS), sehingga banyak netizen khususnya masyarakat pulau Sumba yang bertanya tentang tujuan munculnya organisasi tersebut.

Dengan banyaknya bermunculan berita yang belum pasti kebenarannya dan dapat berpotensi memecah belah kerukunan antar umat beragama di wilayah Sumba khususnya Sumba Barat dan Sumba Tengah, maka Kapolres Sumba Barat lakukan klarifikasi tanggal 08 Juli 2021 lalu. Dalam memberikan klarifikasi, Kapolres Sumba Barat menegaskan bahwa berita yang beredar di media sosial terkait keberadaan kelompok Pejuang Subuh Sumba yang berafiliasi dengan kelompok radikal merupakan Hate Speech.

“Saya Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K. M.H., mengklarifikasi atas adanya pernyataan dan berita bermuatan Hate Speech (ujaran kebencian) yang saat ini banyak dibagikan di media sosial terkait keberadaan kelompok Pejuang Subuh Sumba yg dinilai memiliki keterkaitan (berafiliasi) dengan kelompok radikal maupun ormas terlarang di Indonesia. Ini merupakan berita yang tidak dapat dibenarkan.

Sebelum Kapolres Sumba Barat klarifikasi terkait hal tersebut, Kapolres telah melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat yaitu Kesbangpol Kabupaten Sumba Barat, MUI Kabupaten Sumba Barat, Ketua Muhammadiyah dan NU kabupaten Sumba Barat serta tokoh agama di wilayah Sumba Barat. Dapat dipastikan bahwasannya berita yang ada merupakan berita yang dimuat untuk memancing perpecahan antar umat beragama di wilayah Sumba Barat dan Sumba Tengah.

Saat lakukan klarifikasi, Kapolres Sumba Barat juga membenarkan tentang adanya kelompok Pejuang Subuh Sumba. “Untuk diketahui bersama bahwa secara pribadi Kapolres Sumba Barat membenarkan adanya kelompok Pejuang Subuh Sumba, yang mana pada kegiatan kelompok masyarakat tersebut terdapat anggota Polres Sumba Barat yang ikut tergabung di dalamnya, dengan kegiatan positif yaitu mengajak masyarakat muslim terutama pemuda muslim setempat untuk meramaikan masjid dengan melaksanakan sholat subuh berjamaah dan dilanjutkan dengan membaca serta menghafal Al-Quran yang bertempat di masjid agung Al-Azhar Sumba Barat.

Hal ini sejalan dengan program pembinaan rohani yang senantiasa dilaksanakan Kapolres Sumba Barat pada setiap hari Kamis di Mapolres Sumba Barat secara bergiliran. Dengan tujuan untuk memupuk keimanan seluruh personel Polres Sumba Barat agar tetap taat beribadah sesuai ajaran agama masing-masing.

Hingga saat ini kerukunan antar umat beragama di wilayah Hukum Polres Sumba Barat dan Sumba Tengah terjalin dengan baik, hal ini tergambar pada setiap momen perayaan hari raya keagamaan, seperti halnya pada saat perayaan natal maka pemuda muslim terlibat dalam mengamankan ibadah Natal, sebaliknya pada saat hari Raya Idul Fitri pemuda gereja juga terlibat aktif dalam mengamankan ibadah Idul Fitri yang berlangsung bersama-sama dengan TNI dan Polri.

Terkait dengan keberadaan kelompok Pejuang Subuh Sumba dan kelompok masyarakat lainnya Polres Sumba Barat terus melakukan pemantauan aktifitas dan tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas secara hukum, apabila ditemukan adanya kegiatan dari kelompok masyarakat tersebut yang bertentangan dengan hukum,” Ucap Kapolres Sumba Barat.

Saat memberikan klarifikasi, Kapolres Sumba Barat juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Sumba Barat untuk tidak terprovokasi terkait berita yang beredar di media sosial.
“Bagi anggota saya yang beragama katholik, islam, protestan dan hindu jangan terprovokasi pada berita yang berkembang saat ini dan juga masyarakat diluar agar tidak jadi provokator”, demikian penekanan Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K. M.H., pada apel pagi di Mapolres Sumba barat (8/07/21) lalu.

Pada kesempatan itu juga, Kapolres Sumba Barat menegaskan agar tidak ada lagi pihak-pihak luar yang berusaha menjadi provokator dan berupaya membangun opini untuk memecah belah kerukunan antar umat beragama di wilayah Hukum Polres Sumba Barat. Kapolres akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang berusaha menganggu ketentraman kerukunan antar umat beragama di wilayah hukumnya yaitu Sumba Barat dan Sumba Tengah.

Menanggapi pernyataan Kapolres Sumba Barat dalam memberikan klarifikasi tersebut, Pdt. Naftali Djoru melayangkan surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolres Sumba Barat.

Dalam surat terbuka yang dilayangkan, Pdt. Naftali Djoru menyampaikan beberapa hal berikut:
“Salam hormat Bapak Kapolres Sumba Barat.
Terkait dengan pernyataan Bapak dalam link berita dibawah ini yg dihubungkan dengan gonjang ganjing fenomena Pejuang Subuh Sumba di Sumba pada sejumlah media sosial beberapa hari ini, ijinkan saya berpendapat:

1. Terkait dengan kondisi aman tentram dan Kamtibmas di Sumba Barat (Sumba secara umum) yang tetap terkendali, saya percaya penuh akan hal itu. Dasarnya adalah karena karakteristik orang Sumba memang cinta damai dan sangat menghargai perbedaan baik Suku, Agama, Ras maupun Antar Golongan (SARA). Hal itu sudah terbukti dengan pengakuan publik bahwa NTT (Sumba) adalah daerah yang menghargai kerukunan antar umat beragama. Sebagai contoh, dalam hidup sosial kemasyarakatan, ketika mempersiapkan suatu acara apapun, orang Sumba Non Muslim, selalu meminta saudara/i Muslim untuk menyembelih ternak. Hal ini adalah tradisi kebudayaan dan perilaku sosial yang sudah bergenerasi hidup dan dipraktekkan dalam kelompok-kelompok masyarakat Sumba hingga kini sebagai bentuk penghargaan akan keyakinan (halal dan tidak halal). Hal damai, tenang, tertib dan saling menghargai bukan hal baru lagi pak, namun sudah menjadi spiritualitas kebudayaan bagi orang Sumba.

2. Terkait pernyataan bapak dalam link berita di bawah ini, yang secara implisit mengklasifikasikan komentar dan diskusi medsos terhadap keberadaan Pejuang Subuh Sumba (PSS) sebagai HATE SPEECH, hemat saya akan lebih bijak jikalau Bapak Kapolres tidak terlalu cepat menggolongkan semua dinamika medsos sebagai HATE SPEECH. Hendaknya dipahami bahwa berbagai pertanyaan, komentar, pandangan, diskusi tentang kelompok Pejuang Subuh Sumba (PSS) adalah bagian dari aspirasi masyarakat yang masih dalam tataran normal dan wajar dalam konteks pluralitas. Alangkah bijaknya jikalau bapak mengembangkan sikap berempati sehingga dapat merasakan gejolak psikologis sosial dalam dinamika relasi bagi entitas-entitas sosial yang sedang berinteraksi dan berusaha saling memahami dan menerima serta mempertahankan nilai-nilai integrasi sosial pada tataran lokal dan semangat Nasionalisme NKRI yang sejati. Oleh karena itu maka STIGMA HATE SPEECH justru dapat berdampak “bias” melumpuhkan energi sosial yg sedang terbangun baik untuk membentuk integrasi sosial di kalangan masyarakat Sumba yang sedang berkembang dalam pluralitas hidup berbangsa dan bernegara.

3. Secara sosiologis: kecurigaan, pertanyaan, komentar, bahkan pandangan kritis yang dilontarkan terhadap kehadiran kelompok Pejuang Subuh Sumba (PSS) dalam konteks masyarakat Sumba, harusnya dan dihargai sebagai ekspresi keresahan kebanyakan kelompok. Kehadiran kelompok Pejuang Subuh Sumba (PSS) dalam aksi dan missinya sebagai gerakan sosio-religius baru di Pulau Sumba, terjadi dalam tatanan kehidupan sosio-religius yang sudah hidup mapan, berakar dan menyatu dengan keutuhan masyarakat Sumba. Karena itu sesuatu yg baru itu harus betul-betul mengalami proses filterisasi dan klarifikasi teologis-ideologisnya. Hal ini merupakan konsekwensi logis yg harus diterima oleh kelompok Pejuang Subuh Sumba (PSS), sehingga tidak serta Merta atas nama HAM dan Kebebasan Beragama, mengabaikan prinsip-prinsip kebersamaan dan integrasi sosial dalam proses institusionalisasinya di Pulau Sumba.

4. Terkait dengan filterisasi sosial yg terjadi terhadap kelompok Pejuang Subuh Sumba (PSS), Bapak Kapolres seharusnya memahami resistensi banyak orang Sumba. Resistensi ini berkenaan erat dengan trauma-trauma perilaku diskriminatif oleh banyak gerakan-gerakan sosio-religius di berbagai belahan wilayah Nusantara ini yang mengatasnamakan agama, namun mempraktekkan sikap-sikap ekstrimis dan radikalisme terhadap kelompok keagamaan lain di luar dirinya sehingga membahayakan nilai-nilai nasionalisme Indonesia. Bahkan atas nama agama tidak pantang melakukan tindakan-tindakan kekerasan yang tidak berperikemanusiaan terhadap sesamanya yang dianggap bukan kelompoknya atau kafir.

Berdasarkan hal-hal diatas, maka saya sangat berharap kebijaksanaan Bapak Kapolres selaku salah satu Kapolres di Sumba yang memiliki otoritas menjaga Kamtibmas untuk tidak menggunakan terminologi HATE SPEECH sebagai salah satu instrumen hukum yang menekan dan mengkerdilkan semangat-semangat integrasi sosial yg sedang terajut secara wajar.

Pejuang Subuh sumba (PSS) sebagai gerakan sosial religius yang relatif baru beraktivitas di Sumba, sedang menghadapi proses seleksi sosial ideologis dan teologisnya oleh masyarakat Sumba pemilik kehidupannya di Pulau Sumba ini. Pejuang Subuh Sumba (PSS) harus mampu membuktikan eksistensinya sebagai gerakan keagamaan yang benar-benar menjalankan missi beragama yang murni.

SUMBA ADALAH INDONESIA. Sebagaimana Indonesia adalah WUJUD kesepakatan setiap kelompok yang berbeda untuk hidup bersama dalam wadah NKRI, serta tidak mentolerir dan memberi sejengkalpun tempat yang terhadap semangat-semangat radikalisme dan segala kepentingan primordialisme yang akan menghancurkan KEINDONESIAAN kita, maka SUMBA YANG ADALAH INDONESIA juga tidak pernah mentolerir dan memberi tempat sejengkalpun kepada kehadiran siapapun yang berpotensi menghancurkan dan merusak nilai-nilai kebersamaan, persatuan dan kedamaian atas nama apapun di Pulau Sumba.

Mari bergandengan tangan pak untuk membangun ketentraman, kedamaian dan peradaban yang berperikemanusiaan di Pulau Sumba.

Salam hormat, Salam Pancasila, Salam UUD 1945, Salam Bhineka Tunggal Ika, Salam NKRI

Dari saya: Pdt Naftali Djoru

Demikian surat terbuka yang dilayangkan oleh Pdt. Naftali Djoru yang diterima media wartapolri, Sabtu (10/7/2021) pagi.

Penulis : Anton Gallu

Mungkin Anda Menyukai