Jakarta,Warta Polri- Tubagus Rahmad Sukendar selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) meminta Kejaksaan dan Kepolisian sebagai Garda Terdepan dalam Pemberantasan Korupsi
Hal ini disampaikan Tubagus Rahmad Sukendar terkait dengan kinerja Kejaksaan dibawah komando ST Burhanuddin Jaksa Agung bergerak sangat cepat dalam pemberantasan korupsi ,Jum at(17/9)
Kinerja kejaksaan terlihat semakin gagah dalam pengungkapan kasus kasus Korupsi besar antara lain kasus Jiwas Raya , Kasus Asabri ,dan juga Satgas Tabur Kejaksaan telah berhasil menangkap ratusan penjahat korupsi di beberapa wilayah
Kejaksaan berhasil mengamankan dan menyelamatkan uang negara Ratusan Trilyun Rupiah sedangkan Kepolisian mulai mengikuti langkah Kejaksaan dalam memburu para Koruptor perlu diketahui bersama bahwa saat ini mata masyarakat Indonesia tertuju pada Kejaksaan yang mampu menjadi urutan pertama terbaik dalam penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Pasalnya, berdasarkan data yang ada institusi Kejaksaan menjadi urutan pertama terbaik dalam penyelamatan kerugian keuangan negara disusul pada posisi kedua yakni institusi Polri dan pada posisi ketiga ditempati oleh lembaga anti rasuah yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melihat kondisi itu, Tubagus Rahmad Sukendar yang juga menjabat Ketua Garda Nasional Pendekar Paguron Jalak Banten ( PJBN )menyampaikan apresiasi dan penghargaan terhadap kinerja Kejaksaan yang selangkah lebih maju dari KPK dengan biaya sedikit berhasil mengungkap kasus korupsi besar dan tanpa penyadapan Satgas Tabur Kejaksaan juga berhasil menangkap ratusan penjahat korupsi , keberhasilan Kejaksaan dalam penanganan dan pengungkapan kasus korupsi menjadikan Penegakkan Hukum berjalan sesuai dengan arahan dan perintah Jaksa Agung kepada jajaran dalam penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia dan Kejaksaan berhasil mendapat simpati masyarakat
Tb Rahmad Sukendar mengatakan penanganan kasus tindak pidana korupsi dirinya meminta Kejaksaan dan Polri sebagai garda terdepan karena dua institusi ini sudah terlihat sangat serius dalam penanganan tindak pidana korupsi
Menurutnya, berdasarkan data yang ada bahwa Kejaksaan menempati urutan pertama dalam penyelamatan kerugian negara disusul Polri dan KPK pada urutan ketiga, maka Kejaksaan dan Polri sudah selayaknya menjadi garda terdepan dalam penanganan tindak pidana korupsi.
“Kami minta institusi Kejaksaan dan Polri menjadi garda terdepan dalam penanganan tindak pidana korupsi. Karena mampu menempati urutan pertama dan kedua dalam menyelamatkan keuangan negara,” kata Tb Rahmad Sukendar
Ketua Umum BPI KPNPA RI juga menambahkan , ketiga lembaga penegak hukum ini layak diberikan apresiasi yang setinggi – tingginya dalam penanganan tindak pidana korupsi di wilayah Indonesia dan mampu menyelamatkan keuangan negara untuk rakyat Indonesia
“Ketiga lembaga penegak hukum ini layak diberikan apresiasi yang setinggi – tingginya karena berhasil menyelamatkan uang negara
Menurut Tb Rahmad Sukendar, seluruh elemen wajib hukumnya bekerjasama dalam menuntaskan dan meminimalisir tindak pidana korupsi. Sehingga, harus bersinergi dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia.
Untuk itu, lanjut Tb Rahmad Sukendar berdasarkan data yang ada, institusi Polri dan Kejaksaan diminta menjadi pemimpin terdepan agar bisa meminimalisir kasus korupsi di Indonesia.
Ditambahkan TB Rahmad Sukendar bahwa dari BPI KPNPA RI melalui Dir Intelijen dan Investigasi telah berhasil memberikan data data valid terkait tindak pidana korupsi khusus untuk provinsi Sumatra Utara dan Provinsi Aceh , harapan besar ada pada pundak dua “predator” koruptor yakni Kajati Sumatra Utara dalam keseriusan untuk mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang dilaporkan BPI KPNPA RI kepada Jaksa Agung
Menurut TB Rahmad Sukendar ,laporan tindak pidana korupsi yang dilaporkan BPI KPNPA RI kepada Jaksa Agung itu dilampirkan data data valid dan BPI KPNPA RI sangat berharap kepada Jaksa Agung untuk segera atensi agar proses hukum nya bisa berjalan , kenapa dari BPI KPNPA RI sangat berharap terhadap kedua sosok penting di Kejaksaan Sumut dan Kejati Aceh ini mampu mempertahankan prestasi yang telah dianugerahi oleh Kejagung RI. Sehingga, mampu meminimalisir korupsi di provinsi Sumatra Utara dan Aceh
“Kejaksaan harus tetap mempertahankan status itu saya kira dengan meningkatkan prestasi di bidang penegakan tipikor karena harapan besar masyarakat dari masyarakat Sumatra Utara dan Aceh ada pada dua “predator” koruptor ini,” tegas Tb Rahmad Sukendar
(Sayid Muhammad)