Polsek Belinyu Razia Tambang di Laut Mantung, Amankan 11 Penambang dan 3 Unit TI Apung

WARTAPOLRI.COM, BANGKA – Jajaran Polsek Belinyu kembali menggelar penertiban tambang ilegal TI apung jenis rajuk dan selam di Perairan Mantung Belinyu, Rabu (8/7/2021)

Sebanyak 11 orang pekerja tambang yang sedang melakuan aktivitas di tiga unit TI apung langsung diamankan karena kedapatan sedang beroperasi.

Sedangkan ponton dan peralatan  3 unit TI apung yang kedapatan beroperasi langsung diamankan.
“Hari ini kita kembali menertibkan tambang ilegal di Perairan Mantung sebelumya sudah kita sering kita beri imbauan. Tadi didapati ada 3 unit

beroperasi sehingga alat tambang dan pekerja kita amankan untuk diproses,” kata Kapolsek Belinyu Kompol Noval NG.

Kawasan Laut Mantung merupakan kawasan yang masuk dalam IUP PT Timah Tbk yakni DU-1560. Polsek Belinyu telah beberapa kali memberikan imbauan dan menertibkan TI apung di kawasan tersebut.

Saat memaparkan informasi masyarakat bahwa masih ada penambang yang beraktifitas Kapolsek BelinyuKompol Noval NG Rabu (8/7/2021) langsung memimpin anggotanya menuju lokasi.

Menggunakan dua unit kapal speed lidah rombongan bertolak dari Pelabuhan Batu Dinding Belinyu.

Saat tiba di lokasi didapati ada 3 unit TI apung yang sedang beroperasi. Terdiri dari 1 unit TI apung selam dan 2 unit TI apung rajuk.

Selanjutnya anggota Polsek Belinyu menghentikan aktifitas TI apung yang beroperasi di sana. 11 orang pekerja di 3 TI apung tersebut langsung dibawa ke Polsek Belinyu.

Sedangkan alat TI apung ditarik menuju pelabuhan depan Pos Polairud Belinyu. Rencananya peralatan tambang akan dibongkar dan diamankan ke Polsek Belinyu

“Nanti kita cek lagi kalau masih ada yang membandel beroperasi akan kita tertibkan,” tegas Kompol Noval NG.

Sejumlah titik diberbagai perairan Kecamatan Belinyu memang menjadi sasaran para penambang pasir timah ilegal karena masih memiliki cadangan timah.
Dimana kebanyakan masih dalam IUP PT Timah Tbk.jelasnya (redi sofian)

Mungkin Anda Menyukai