Penyerahan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap desa getas kecamatan Tanjung Anom Kabupaten nganjuk

Nganjuk, Wartapolri.com- Pemkab Nganjuk melalui Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nganjuk melakukan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) tahun 2022 di Desa Getas Kecamatan Tanjung Anom (09/06/22).

Sebanyak 100 sertipikat dibagikan di Balai Desa Getas, dari BPN ( badan pertanahan negara) di wakili Bu Sutik, dan seluruh panitia PTSL ikut andil bagian dalam pembagian sertipikat tersebut.

Kepala Desa Getas Suyono ketika ditemui awak media dilokasi pembagian sertipikat mengatakan, Alhamdulillah sementara baru 100 sertipikat yang dibagikan kali ini dan untuk yang lain menyusul setelah ada pemberitahuan dari BPN.

Diungkapkan Kepala Desa Getas, penyerahan sertipikat tanah untuk masyarakat program PTSL dimaksudkan supaya kepemilikan tanah lebih jelas, kita menyentuh masyarakat yang benar benar tidak mampu untuk membuat sertipikat tanpa biaya kecuali mungkin hanya biaya patok, materi, itupun tidak lebih dari 150 ribu, terang Suyono.

Sukartini salah satu warga masyarakat yang mengambil sertipikat ketika diwawancarai awak media mengatakan, Alhamdulillah mas sertipikat saya sudah jadi dan untuk bapak kepala desa harus tetap semangat memperjuangkan warganya.

 

Widodo

Mungkin Anda Menyukai