Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH gelar konferensi Pers

Lhokseumawe.Warta Polri Tgl.28/10/2021Tim Oprasional Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil menggagalkan peredaran Narkotika, jenis Sabu Sabu dalam penang kapan tersebut Anggota Satresnarkoba berhasil meringkus tiga Orang

tersangka berikut barang bukti berupa dua bungkus Sabu Sabu yang di kemas dalam kantong pelastik berwarna hijau seberat 2,8 gram,lokasi penang kapan tersebut di Kecamatan Muara Batu Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe dan

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (28/10/2021)

Kepada Awak Jurnalis AKBP Eko Hartanto SIK MH mengatakan, tiga Orang tersangka yang dibekuk oleh Satresnarkoba adalah warga Kecamatan Muara Batu A.Utar Kata nya.

Kronologis penangkapan, tim Oprasional Satreskoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Timur Desa kam bam,Kecamatan Muara Batu ada sebuah Rumah yang dijadikan untuk tran

saksi Narkotika jenis Sabu Sabu di Rumah tersebut begitu medapat laporan Satresnarkoba beserta Anggota nya langsung terjun kelokasi tersebut Kota Lhokseumawe pun sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu-sabu, Lanjut nya.

Kemudian,Lanjut Kapolres, pada Ju’mat (22/10/2021), untuk menangkap tersangka petugas langsung melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan di Dusun Krueng Pase Desa Madan Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.

Setelah tiba di lokasi tersebut, tim Oprasional Satresnakoba Polres Lhokseumawe langsung melakukan penangkapan ZK dan MZ. Selain itu, tim kita juga menyita barang bukti dua bungkus paket besar yang diduga

Narkotika jenis sabu-sabu serta dua unit hp milik tersangka,” ujarnya.
Menurut pengakuan tersangka kepada petugas, barang tersebut diperoleh dari MI yang kini ditetapkan dalam Daftar

Pencarian Orang (DPO). Tersangka juga mengaku, jika berhasil menjual barang dimaksud mendapatkan upah Rp 2 juta dari MI,” Tambah Eko.
Kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka MI.” Pungkas nya. (M.Amin)

Mungkin Anda Menyukai