Wartapolri.com- Kepala dinas Koperasi Ketenaga Kerja’an dan UMKM, Tolona Laoli SH.Kerja, bukan hanya jabatan yang di laksanakan, Nias Senin 20/09/2021
Kegiatan kerja dinas koperasi UMKM, kabupaten Nias, di sampaikan Tolona Laoli SH, kepada wartawan media,Wartapolri.com
Dana bergulir yg telah di cairkan pada tahun, 2013,—– 2016, kami dari dinas koperasi UMKM, telah bekerja, menagih, bekerja sama dengan Pihak, Kejaksa’an agar semua orang yang telah meminjam uang dana bergulir tersebut bisa mereka kembalikan, karena uang itu, adalah uang Negara, Tuturnya

Kadis koperasi dan UMKM,Tolona Laoli pada penjelasan nya,dari tahun 2013 — 2016 saya bukan kadis, dengan kerja sama yang baik telah terklarifikasi, dana bergulir tersebut di kembalikan, di dinas koperasi kabupaten Nias , ungkapnya
Di Lain kesempatan Elisari Hulu Kabid koperasi dan UMKM kabupaten Nias, menjelaskan dana bergulir yg telah di cairkan ke masyarakat telah di kembalikan, tertanda sampai dengan 31Desember 2020 sebesar, Rp 1.899.371.728.79
Dengan Sisa angsuran dari tahun 2013 —- 2016, Rp.2.148.615.264.38. ujarnya.
A a, Aceh staf sarana pengembangan usaha di dinas koperasi UMKM kabupaten Nias dengan pesan nya ,berharap kepada masyarakat kabupaten Nias yang telah meminjam uang dana bergulir tersebut, untuk sadar mengembalikan uang tersebut, karena uang itu bukan milik pribadi melainkan uang pemerintah kabupaten. Akhir kata Salam sehat.
Am. Zebua

