Langsa, Wartapolri- The Aceh Institute mengajak puluhan jurnalis di kota Langsa untuk Briefing Media dalam mewujudkan sinergitas KTR dalam rangka advokasi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 33 tahun 2019 tentang kawasan Tanpa Rokok,yang berlangsung di Pass kopi,Kota Langsa,Selasa malam (15/2/22)
Briefing Media ini diharapkan akan adanya sinergi yang harmonis didalam penerapan KTR didalam mengajak stakeholder untuk menjadi motor penggerak

Turut hadir dari lembaga The Aceh Institute Direktur Fajran Zain dan Partnership Manejer Muazzinah Dan penyelenggara tempat dari LSM Gajah Putih Sayyid Zahirsyah dan puluhan lintas media
Harapan Sayyid Zahirsyah kerjasama ini dapat berlanjut, diharapkan adanya keharmonisan antara lembaga pemerintah, lembaga non-pemerintah dan Awak media dalam mengawal kebijakan yang ada
Direktur The Aceh Institute Fajran Zain pada kesempatan yang di berikan mengatakan program KTR di akui memang bukan program yang memikat bagi banyak pihak
Tapi Isyu udara bersih,Isyu bebas polusi dan Isyu bebas rokok memang harus dilakukan mulai dini hari secara berkelanjutan agar adanya perubahan
Harapan nya kedepan sosialisasi ini dapat terwujud kesemua lapisan masyarakat,agar setiap perokok tidak lagi melakukan di sembarang tempat dan punya tempat kusus yang di sediakan
Partnership Manejer Muazzinah yang cantik ,ramah dan pintar di dalam memandu kegiatan, menjadikan suasana di alog briefing media pun penuh dengan kekeluargaan dan keakraban
(Sayid Muhammad)

