A.Utara, Warta Polri Tgl.11/11/2021- Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, mengadakan kegia tan pengukuran dan publikasi data stunting tingkat Kabupaten, pada Hari
KamisTgl, 11 November 2021 bertempat di Gam pong Seumirah Keca matan Nisam Antara, kegiatan ini dihadiri para stakeholder terkait di daerah ini, di
antaranya para pejabat dari Dinas Kese hatan setempat, pejabat dari Bappeda, Dinas Sosial dan PPPA, Dinas Pember dayaan Masyarakat PP dan KB, Ketua TP-PKK Aceh Utara Hj Cut Ratna Irawati, SE, para Kepala Puskesmas, pejabat Muspika Nisam Antara, aparatur gam pong se-Kecamatan Nisam Antara dan tokoh masyarakat setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Aceh Utara Amir Syarifuddin, SKM, dalam laporannya mengatakan publikasi data stunting dimaksudkan untuk menye barluaskan informasi tentang stunting serta angka stunting di daerah ini, stra tegi penanganannya, dan upaya-upaya yang harus dilakukan bersama untuk menurunkan angka ini sebelumnya, kata Amir, Bupati Aceh Utara pada Februari
2021 telah menetapkan 20 desa Lokus stunting di Aceh Utara. Untuk menurun kan angka stunting Kementerian Kese hatan telah menetapkan delapan aksi integrasi. Aksi pertama, lanjut Amir, ada lah analisis situasi, aksi kedua rencana kegiatan. Aksi ketiga rembuk stunting. Dan aksi keempat penyusunan Perbup tentang peran desa terkait stunting.
Berikutnya, aksi kelima pembinaan kader KPM, aksi keenam sistem manajemen data. “Dan untuk saat ini kegiatan yang kita lakukan merupakan langkah aksi ketujuh, yaitu pengukuran dan publikasi stunting, di mana pada akhir tahun ini akan kita lakukan review kinerja, dan untuk tahun depan akan ada penambahan kecamatan, desa Lokus stunting,” ungkap Amir.
Dengan adanya kerjasama antar SKPK dan semua pihak, lanjut Amir, diharapkan penatalaksanaan dan penurunan angka stunting dapat terlaksana dengan baik. Ke depan, mulai tahun 2022 kita masih terus berupaya menurunkan angka stun ting dimulai dari program pemberian tablet tambah darah untuk remaja putri yang diperkirakan mereka akan menjadi
calon ibu di masa depan, upaya pening katan kesehatan ibu hamil, bayi baru lahir, dan anak balita di mana periode 1000 hari pertama kehidupan dimulai,” jelas Amir.
Menurut Amir,pengukuran awal terhadap anak stunting di Aceh Utara dilakukan akhir tahun 2020 untuk analisa data terhadap anak stunting. Sekitar 6 ribu dari 37 ribu balita di daerah ini pada
tahun 2020 ditemukan mengalamipen dek saat lahir (stunting) atau sekitar 15 persen.Untuk itu,Pemkab Aceh Utara menargetkan untuk menurunkan angka stunting dimaksud secepatnya diharap kan pada tahun 2022 angka stunting semakin menurun berada di bawah standar yang ditentukan Kementerian Kesehatan.
Publikasi angka stunting yang dilakukan di Gampong Seumirah Kecamatan Nisam Antara pada Kamis, 11 November 2021, merupakan tindak lanjut dalam rangka aksi menurunkan angka stunting di daerah ini semakin kecil dibandingkan Tahun yang sudah lalu kata nya,( M.Amin)

