Tanjung Lapin, Rupat Utara.- Forum wartawan Rupat mengutuk keras para contraktor nakal yang dalam hal penggunaan pasir pantai untuk pembangunan instruktur yang menggunakan dana APBN .
Ketua Forum Wartawan tersebut Pak Sunardi mengatakan hal ini udah berulang kali terjadi,Dan bukan rahasia lagi bahwa hampir seratus persen rata rata pemborong yang dapat jasa borongan untuk pekerjaan di wilayah pantai memakai pasir yang terdapat di sekitaran bangunan yang dikerjakan atau di bangun.

“Seharusnya pemerintah setempat lebih jeli dan bisa memberikan langsung teguran teguran kepada para pekerja borongan tersebut tentang hal bahayanya dampak dari hal tersebut,Seharusnya UPT Pariwisata kec Rupat Utara sebagai salah satu pengawas langsung pembangunan tersebut dapat memberikan teguran langsung Kepada para pemborong dan pekerja tersebut masalah ini.
Penulis juga mencoba untuk mengkonfirmasi dengan pekerja yang bekerja mengatakan dampak hal penggunaan pasir tersebut, mereka mengatakan itu ikut arahan dari bos kontraktor yang juga tinggal di Bengkalis bahwa pasir pantai itu yang harus mereka gunakan, karena tidak ada pasir lain.Selain itu juga salah satu saksi mata mengatakan bahwa usahakan pasir untuk air pengadukan semen dan pasir itu juga menggunakan air asin.
” Saya amat sangat tidak setuju dengan para pekerja itu,usahkan pasir untuk air campuran adukan semennya aja mereka pakai air laut( asin).Jadi dimana mau ada mutu pekerjaan tersebut”.Ujar beliau yang merupakan seorang penjual kopi dan minuman di pantai tersebut kepada penulis.

Salah seorang pengunjung juga mengaku amat kesal melihat para pekerja yang Tampa ada rasa segan silu bekerja menggunakan bahan bahan tersebut.Berbicara kepada pihak media ” Kog bisa para pejabat pengawas bangunan ini tak tau akan hal ini.Apa mata mereka telah ditutup para kontraktor ini dengan sesuatu sehingga hal ini mereka biarkan,terutama consultants pengawas nya.” Ujar beliau yang datang dari kota Dumai ini.
Salah satu pejabat ASN di kecamatan Rupat Utara juga kesal dengan hal ini.Beliau yang datang berkunjung ke pantai wisata Lapin cukup kesal dengan ulah para pekerja dan pemborong bangunan tersebut.
” Sampai dimana ketahan bangunan ini ,mana dinas PU kecamatan yang mengawasi ini.Apa memang mata mereka buta akan hal ini,dan apa perlu masyarakat dan pengunjung pantai ini ambil tindakan.Karena kita cukup tau bagaimana dampaknya tentang penggunaan pasir pantai ini,dan amat dilarang oleh pemerintah,bahkan diatur dengan hukum.” Ujar beliau mengakhiri ceritanya.

