Sumba Barat, wartapolri.com – Puluhan Karyawan dan Karyawati Hotel Nihi Sumba Resort, di Hobawawi, Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, demonstrasi di jalan menuju pintu gerbang hotel, Senin (21/2/22). Aksi tersebut merupakan buntut dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh manajemen hotel Nihi Sumba Resort, pada April 2020 lalu.
Suasana aksi puluhan eks karyawan hotel Nihi Sumba yang melakukan aksi ke hotel tersebut, nampak para demonstran dihadang aparat kepolisian yang mengamankan jalannya aksi itu sekitar 1 kilo meter sebelum hotel Nihi Sumba.

Awalnya puluhan karyawan bersikeras meminta aparat Kepolisian membuka jalan agar bisa melakukan aksi damai langsung di hotel Nihi Watu. Mereka ingin bertemu langsung dengan general manager Nihi Watu Sumba Barat. Namun anggota kepolisian yang bertugas tetap menolaknya.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Ester Lewa menyampaikan bahwa pihaknya mendesak agar hak mereka berupa pesangon yang belum diberikan pihak manajemen hotel Nihi Sumba untuk segera diberikan.
“Ini berdasarkan UU Ketenagakerjaan Nomor 13 tentang pengambilan alih atau lain sebagainya, jadi maksud dan tujuan kami menuntut hak pesangon,” kata Ester.
Ester menjelaskan, sebelumnya sudah ada komunikasi dengan Manager Nihiwatu, bahkan meminta masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak ada hasilnya.
“Kami kecewa, tuntutan kami hanya hak atas uang pesangon,” ungkapnya.
Ester menambhakan, karyawan Nihi Sumba yang di PHK secara sepihak menuntut Hak kami berupa Pesangon. Pihaknya juga menanyakan kejelasan dan Stimulas dari Pemerintah lewat Dinas Pariwisata sebesar Rp.1,9 milyar apakah untuk karyawan yang di rumahkan karena efek pandemi COVID-19 atau untuk Operasional Hotel.
Selanjutnya perwakilan Hotel Nihi Sumba, Bayu Dani, S.H., berusaha menyampaikan penjelasan atas desakan demonstran yang ingin bertemu general manager hotel Nihi Sumba. Bayu menyampaikan, kalau saat ini general manager tidak berada ditempat dan sedang tugas keluar.
Namun demikian, perwakilan pihak hotel siap bertemu dengan perwakilan demonstran. Semula sempat menolak namun akhirnya bersepakat sebanyak 15 perwakilan demonstran bertemu dengan pihak hotel.
Para orator, yakni Melki, Ester, Kristin alias Rambu, Agus Lori dan Ruben Baiya dalam orasinya menyebutkan, sekitar 59 karyawan hotel Nihi Sumba Resort telah di PHK sekitar April 2020. Keputusan itu diambil perusahaan karena kondisi Pandemi Covid-19 sehingga sepi tamu. Menurut para orator, mereka akan dipanggil kembali bekerja dengan sistem bertahap bila suasana hotel membaik. Awalnya mereka memahami keputusan itu, namun dalam perjalanan diduga pihak hotel Nihi Sumba Resort menerima karyawan baru sehingga memicu persoalan hingga terjadi aksi demonstrasi ini, Senin 21 Februari 2022.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen hotel Nihi Sumba belum bisa dihubungi.
Penulis : Anton Gallu

