Dairi WARTAPOLRI.COM- JMS (Jaksa masuk sekolah) merupakan Program Penyuluhan Hukum yang diberikan oleh Kejaksaan kepada masyarakat. Giat ini dilaksanakan di SMP Negeri 1 Salak, kabupaten Pakpak Bharat, Rabu (7/9/2022). Materi yang disampaikan menyangkut UU Perlindungan anak, Narkotika, Kenakalan remaja, Disiplin dan Ketaatan Hukum serta tugas dan wewenang hukum Kejaksaan.
Kasi Intel Kejari Dairi Erwin Tarigan, SH memberikan penyuluhan dan penerangan hukum beserta Tugas dan Wewenang Kejaksaan kepada para murid murid SMPN 1 salak yang hadir, beserta Kepala Sekolah dan jajarannya. Selanjutnya Jaksa Fungsional David Pangaribuan, SH memaparkan pemahaman terkait UU Perlindungan Anak serta menekankan bahaya narkotika dan akibatnya, yang saat saat ini sangat mempengaruhi meningkatnya kenakalan remaja.
Program JMS (Jaksa Masuk Sekolah) ini adalah salah satu bukti keseriusan Kejaksaan dalam memberikan penyuluhan penyuluhan kepada masyarakat. Dimana salah satu tujuan hukum itu adalah bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu pencegahan terhadap segala perbuatan melanggar hukum dapat ditempuh dengan cara memberikan pemahaman kepada masyarakat, salah satunya lewat penyuluhan dan penerangan hukum.
Tujuan giat ini agar para pelajar memahami dan mengerti hukum, serta norma yang berlaku di masyarakat sehingga nantinya akan terhindar dari perbuatan tercela serta perbuatan yang melawan hukum.
” Mengapa kita memilih pelajar untuk di suluh, karena pelajar ini adalah generasi penerus bangsa yang selayaknya dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman hukum. Sehingga mereka akan memiliki bekal yang kuat dikemudian hari.” kata David Pangaribuan menjelaskan kepada WARTAPOLRI.COM setelah acara selesai.
“Target kita semakin banyak pelajar dan mahasiswa serta masyarakat yang diberikan pemahaman dan penyuluhan, maka akan semakin kecil pula lah terjadi pelanggaran pelanggaran hukum ditengah tengah masyarakat.” Ujar David Pangaribuan mengakhiri.
Giat JMS berlangsung dengan baik, serius namun terasa hangat. Hal itu terlihat dari keseriusan dan pertanyaan pertanyaan para peserta yang hadir dan dijawab dengan lugas dan jelas oleh pihak Kejari, diselingi dengan sesekali bercanda sehingga acara penyuluhan menjadi dirasa menarik dan tidak membosankan bagi peserta yang hadir di Aula SMPN 1 Salak.
Nama Penulis : Mula Pangaribuan.