Wartapolri.com.Dompu.NTB.Apes Sudah, dua orang pelaku pemerkosaan yang kabur dari Kabupaten Bima akhirnya berhasil di sergap Tim Puma Polres Dompu dan tim Reskrim Polsek Kempo di Desa Soro Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu, Senin pagi ( 08/08/2022 ) sekitar pukul 03.30 Wita.
Menurut Keterangan yang awak media konfermasi dari Kasat Reskrim Polres Dompu via Kasi Humas IPDA Achmad Marzuki bahwa, kasus pemerkosaan ini terjadi di Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima terhadap korban berinisial Jl, perempuan usia sekitar 15 tahun warga Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Dompu, yang di lakukan secarabergilir oleh para pelaku di sebuah tempat yang kosong.paparnya.
Sedangkan para pelaku yang berhasil di tangkap oleh team Puma Polres Dompu dan Tim Reskrim Polsek Kempo yakni FD dan AR yang merupakan warga Desa Simpasai Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Sedangkan sebagaiman pelaku masih dalam pengejaran Polisi.
Kronologis Kejadian menurut Kasat Reskrim Polres Dompu AKP. Adhar S.sos via Humas IPDA Achmad Marzuki menjelaskan, pada saat itu korban sedang menonton perlombaan MTQ bersama teman- temanya, kemudian datang salah seorang pelaku inisial AG yang mengajak korban untuk berjalan – jalan, akan tetapi korban dibawa kesalah satu rumah kosong yang berada di Ds. Simpasai, Kecamatan Monta. Dan sesampainya di rumah kosong tersebut korban melihat ada sekitar delapan (8) orang laki-laki dan empat (4) orang perempuan. Tuturnya.
Kemudian AG menarik paksa korban dan melakukan pelecehan terhadap korban dan dilakukan secara bergilir oleh teman-teman AG yang berada di rumah tersebut, ucap korban saat di mintai keterangan oleh Polisi.
Tidak terima atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut.
Merespon cepat laporan korban itu pihak Polres Kabupaten Bima berkoordinasi denga TEAM PUMA POLRES DOMPU Bersama Anggota Reskrim Polsek Kempo yang di pimpin langsung oleh katim puma IPDA Fitrawan Dwi Ramdhani S. Tr.K.untuk menyampaikan bahwa beberapa orang terduga pelaku tersebut bersembunyi di wilayah Kabupaten Dompu.
Selanjutnya tim puma melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Ds. Soro, Kecanatan Kempo, Kabupaten Dompu. Kemudian tim bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan Dua (2) orang terduga pelaku yang sedang bersembunyi di sebuah gubuk yang berada di tengah gunung di Ds. Soro, Kecamatan Kempo, tandasnya.
Selanjutnya tim langsung menggiring kedua pelaku ke Mako Polres Dompu sebelum di serahkan Polres Bima untuk di proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku dan sebagian pelaku lain masih dalam pengejaran Polisi.pungkasnya. jurnalis, Rdw/ddo.

