Padang Lawas, Warta Polri. Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait peningkatan terhadap Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) di Aula Kejari, Jumat (18/3/22).
Rapat Koordinasi dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas, Teuku Herizal, SH. MH didampingi Kasi Intel Muhardani Budi Septian, SH mengungkapkan, Rakor ini bagian dari upaya melakukan deteksi dini permasalahan di tengah masyarakat, terkait dengan Aliran Kepercayaan maupun keagamaan yang menyimpang dan meresahkan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah kehidupan masyarakat luas.
Selanjutnya Perwakilan Badan Intelijen Nasional (BIN) Kabupaten Padang Lawas menyampaikan, hingga saat ini sesuai pengamatan BIN belum ditemukan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan yang menyimpang. Sementara kelompok atau usia yang dinilai rentan menjadi sasaran ajaran atau paham menyimpang adalah kaum remaja. BIN menyarankan agar pengawasan terhadap remaja lebih ditingkatkan dan harus diberi pembekalan serta pengetahuan tentang ajaran atau paham radikal.
Kesimpulan dari hasil rapat tersebut secara umum, menyepakati bersama bahwa belum ditemukan atau terindikasi adanya Aliran maupun paham yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum yang dapat merusak kerukunan umat beragama di wilayah Padang Lawas.
Dari hasil pantauan wartapolri.com, yang hadir di acara Rakor ini Kepala Kejaksaan Negeri Palas, Teuku Herizal SH. MH, Kasat Intel, Muhardani Budi Septian, SH, Perwakilan Kesbangpol, Kantor Kementerian Agama, FKUB Palas, Dinas Pendidikan Palas, Badan Intelijen Negara (BIN) Palas dan Kasat Intelijen Polres Padang Lawas. (YW. Manalu).

