Hasil Uji Laboratorium Rokan Hulu, Matinya Ikan Di Sungai Siapa Rindang Akibat Rendahnya PH Air, DLHK Padang Lawas Berdalih Adanya Persengkongkolan

Padang Lawas, Warta Polri. Com – Matinya ikan di sungai Siala Rindang Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas diduga akibat pencemaran limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Mandiri Sawit Bersama (MSB), sesuai pantauan dan pemberitaan media pada hari Jumat (18/2/22) lalu, dimana saat itu Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Padang Lawas, Ongku Bosar Daulay bersama Pihak PT. MSB turun langsung ke kawasan sungai untuk mengecek dan mengambil sample air agar dilakukan Uji Laboratorium.

Kadis DLHK Padang Lawas saat itu menjelaskan sample air yang diduga tercemar limbah Pabrik Kelapa Sawit PT. MSB telah diambil dan akan langsung dibawa ke Medan untuk dilakukan uji laboratorium, memastikan apakah memang benar – benar tercemar atau mengandung zat berbahaya yang mengakibatkan matinya ikan di aliran sungai tersebut dan jika benar akan dilakukan penindakan, ungkap Ongku.

Saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (11/3/22) Kadis DLHK Ongku Bosar Daulay, awak media mempertanyakan hasil uji laboratorium air sungai Siala Rindang, beliau berkilah jika ada persekongkolan antara pihak DLHK dengan Pihak PT. MSB.

Terdapat kejanggal dalam uji Laboratorium sample air sungai tersebut yang seharusnya di bawa ke Medan, sesuai pernyataan Kadis pada tanggal (18/2/22) lalu, ternyata sample air sungai dibawa ke Dinas Lingkungan Hidup Unit Pelayanan Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Kabupaten Rokan Hulu dan yang di uji hanya sample air sungai tidak dengan obyek lain seperti rumput atau tanaman di sekitar aliran sungai dan ikan yang mati juga tidak di uji.

Hal ini patut diduga adanya persekongkolan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Padang Lawas dengan pihak perusahaan PT. MSB.

DLHK Padang Lawas bersama PT. MSB telah melakukan cek aliran sungai di hulu dan di hilir, ternyata keasaman air dibawah standart. Zat keasaman (PH) air normal antara 6 – 9, namun hasil uji Laboratorium di Rokan Hulu keasaman (PH) air sungai Siala Rindang 5,5.

“Jadi penyebab kematian ikan di sungai Siala Rindang Kecamatan Sosa bukan pencemaran limbah Pabrik, namun diduga akibat rendahnya keasaman air, walaupun saat itu DLHK Padang Lawas tidak menyertakan ikan mati di uji Laboratorium,” jelasnya.

Beberapa kali awak media mempertanyakan kemungkinan adanya kehanggakan hasil uji Laboratorium itu, Kadis menyangkal..

“Ngak ada itu, waktu itu memang saya bilang sample air di bawah ke Medan, tetapi saya berpikir, lebih dekat ke Rokan Hulu. Karena permasalahan jarak tempuh, jika ke Medan makan waktu 12 jam sedangkan ke Rohul hanya 2 jam aja,” tegas Ongku menambahkan. (Bersambung)- (YW. Manalu).

Mungkin Anda Menyukai