Warta. Polri- Polda sumut telah melimpahkan berkas kasus suntik Vaksin kosong yang melibatkan oknum dokter berinisial TGA ke jaksa penuntut Umum kejati Sumut,selasa 22/2/2022
Kabid Humas polda Sumut kombes Hadi Wahyudi mengatakan penyidik sudah melimpahkan berkas perkara dan resume untuk diteliti dijaksa penuntut Umum kejaksaan tinggi Sumut
Hari ini berkas dari G sudah kita limpahkan kejari sumut untuk selanjutnya dilakukan penelitian oleh jaksa penuntut Umum
Hadi mengungkapkan berkas pemeriksaan oknum dokter yang menyuntikkan Vaksin sudah lengkap di tahap penyidikan dan gari ini dilimpahkan kekejari sumut sampai saat ini korban dugaan suntik Vaksin kosong di SD wahidin sudirohusodo ada dua orang dimana keduanya merupakan siswi disekolah tsb
Dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap darah kedua siswi tsb, tidak ditemukan kandungan Vaksin dalam tubuhnya,sampel darah non reaktif’ucapnya
Dalam kasus ini Gadi mengungkapkan penyidik sudah memeriksa 20 orang saksi lebih yang terdiri dari ahli hingga korban
Dikenakan paaal 14 ayat 1 uu no4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular setatusnya tersangka” ucap Hadi
Saat ditanya kapan akan disidangkan Hadi menjawab menunggu hasil penelitian berkas penyidikan oleh jaksa penuntut Umum
Kita tunggu rekan rekan, jaksa ya” pungkasnya(Rispan syahputra)

