Sukabumi Warta Polri.Com- Rumah Sakit Umum Daerah Jampangkulon Provinsi Jawa Barat Menyelenggarakan kegiatan dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Sosialisasi dan Pencanangan bertempat di Aula Gedung manajemen lantai ll RSUD Jampangkulon. Kamis, (20/01/2022).
Turut hadir direktur RSUD Jampangkulon dr. Rochady SH Wibawa,Sp,OG,M,Kes, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa barat, Kepala Biro organisasi provinsi Jawa barat, Kapolsek Jampangkulon, Danramil Jampangkulon, Camat Jampangkulon, Kepala Puskesmas Wilayah Vl Jampangkulon, Kepala Desa Tanjung , Kepala BPJS Ketanakerjaan Kantor Cabang Sukabumi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi.

Dalam sambutanya Direktur RSUD Jampangkulon dr. Rochady SH, Wibawa, mengatakan kegiatan ini merupakan pencanangan dan penandatangaan zona integritas di RSUD Jampangkulon , menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani (WBBM)
“Rumah Sakit Umum Daerah Jampangkulon Provinsi Jawa barat merupakan organisasi perangkat daerah yang diberi tugas untuk memberikan pelayanan yang profesional.” Ujarnya.
Sementara itu dalam arahannya melalui fasilitas virtual, Sekretaris Dinkes Kesehatan Provinsi Jawa Barat Sri Sudartini,M.P.S. menyampaikan, pencanangan dan sosialisasi pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan amanat dari Perpres nomor 54 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka panjang.
“Saya berharap agar komitmen yang sudah dibangun terus dikembangkan dan ditularkan kepada Aparatur di bawahnya sehingga tujuan pembangunan zona integritas benar-benar bisa terwujud yaitu mencegah terjadinya korupsi dan meningkatnya pelayanan kepada masyarakat,” Harapnya.
Dalam mencapai sasaran hasil Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM terdapat juga beberapa komponen, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik”paparnya.
dia menambahkan bahwa pada tahun depan seluruh SKPD Provinsi Jawa barat mencanangkan WBK dan WBBM ini. Adapun keberhasilan dalam pembangunan zona integritas secara langsung akan mengangkat nilai indeks reformasi birokrasi ,namun lebih dari itu target yang ingin dicapai adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarkat.
Acara ditutup dengan penandatangan Komitmen bersama untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Oleh Direktur RSUD Jampangkulon, dr.Rochady SH Wibawa diikuti staff RSUD Jampangkulon dan tamu undangan lainnya.
Dicky, Anton, Sukabumi

