Diduga 11 Oknum Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim  di panggil penyidik KPK

Muara Enim,Wartapolri.com- 11 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muara Enim yang masih aktif di panggil penyidik KPK RI pada Tanggal 21/2021,Kesebelas anghota DPRD Muara Enim ini ada kaitannya dengan kasus suap Fee Proyek 61 Paket Dinas PUPR Tahun anggaran 2019.

 

Sebelas  Anggota DPRD tahun pemilihan 2014 – 2019 dan masih duduk kembali dipemilihan Tahun 2019 – 2024, di duga ada 25 Oknum anggota Dewan ini yang tetlibat namun yang masih aktif berjumlah 15 anggota lagi.

 

Sehingga jika 11 orang oknum angota DPRD di panggil oleh penyidik KPK ini berarti masih ada 4 orang lagi anggota lagi yang masih aktif, sedangkan anggota Dewan tidak aktif atau habis jabatan adalah berjumlah 10 orang demikian sumber info  mengatakan.

 

Saat dikonfirmasikan kepada Sekretaris DPRD Muara Enim Lido Septentoni SH MH, membenarkan kalau ada surat panggilan terhadap anggota DPRD Muara Enim yang masih aktif tersebut

 

Lido menjelaskan bahwa surat panggilan tersebut itu langsung terhadap yang bersangkutan,  bahkan katanya lagi berandai andai nama- nama yang mendapat surat ù dari KPK itu.jelas Sekwan ini.

Nazarudin siregar

Mungkin Anda Menyukai