3078 Sertifikat Tanah Selesai, Bupati Nias Serahkan Kepada Masyarakat

Wartapolri.com Bupati Nias Yaatulo Gulo, SE, SH, M.Si, menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat Kabupaten Nias, Propinsi Sumatera Utara, secara simbolis, di hadiri Wakil bupati Nias, Wakil ketua DPRD kabupaten Nias, Sabayuti Gulo, bertempat di aula serba guna Kecamatan Gido, Nias .Kamis (06/01/2022)

Sertifikat tanah untuk rakyat merupakan program strategis nasional oleh PTSL.
Bupati Nias Yaatulo Gulo, SE, SH, M.Si didampingin oleh kepala kantor Pertanahan Kabupaten Nias, Wahyu Danil menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah untuk rakyat di Kabupaten Nias.

Pada sambutan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias, Wahyu Danil, menyampaikan bahwa sertifikat tanah untuk rakyat Kabupaten Nias yang telah selesai untuk tahun 2021 sebanyak 3078 bidang, yakni
Retribusi tanah sebanyak 1000 bidang,
PTSL sebanyak 1942 bidang,
Lintas sektoral sebanyak 49 bidang dan
aset Pemda sebanyak 83 bidang.

Lanjut , WahyuDanil, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias sangat mendukung program strategis nasional ini, Ucapnya.

Bupati Nias, Ya’atulo Gulo, SE, SH, M.Si mengatakan program sertifikat tanah untuk rakyat ini sebagai bukti hak hukum yang kuat atas kepemilikan tanah, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan persentase sertifikat tanah rakyat, tutur Bupati pada sambutannya

Lanjut ,Bupati Nias, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias telah menetapkan Perbup Nomor 24 THN 2021 untuk meng Nol kan BPHTB. Agar masyarakat tidak terbebani untuk mengurus sertifikat tanah.

Orang Nomor Satu di Kabupaten Nias, Yaatulo Gulo, SE, SH, M,Si. Mengatakan dengan terbitnya sertifikat ini akan memberikan banyak manfaat kepada setiap masyarakat, yakni menjamin hak kepemilikan dan memudahkan untuk mengakses permodalan perbankan, baik usaha mikro kecil dan menengah. Himbauannya

Bupati Nias juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias atas kinerja, kerjasama dan kerja keras mensukseskan pelaksanaan kegiatan sertifikat tanah ini,

Dalam pantauan Awak media, dalam penyerahan Sertifikat Tanah, masyarakat selalu antusias mematuhi Protokel kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Am. Zebua

Mungkin Anda Menyukai