MUNTOK, wartapolri.com — Aktivitas penambangan timah di Dusun Terabek, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat cemari sumber air baku untuk ribuan warga yang mengakibatkan jebolnya tanggul di kawasan tersebut.
Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau PDAM Tirta Sejiran Setason, Najamuddin, mengatakan kejadian pencemaran itu sudah terjadi sekitar tiga minggu ini.
Najamuddin menyampaikan kalau penambangan timah tidak jauh dari 100 meter kawasan kolong terabek sebagai sumber air baku telah tercemar oleh limbahnya.
“Kemarin saya sendiri yang melihat sebelum ada pak Wabup dan tim bersama OPD terkait itu ada tanggul yang jebol dan tanggul itu jebol masuklah (limbah-red) ke kolong PDAM,” kata Najam, Rabu (29/12/2021).
Tanggul yang selama ini menjadi pemisah antara sumber air baku dengan aktifitas penambangan di kolong Terabek itu membuat limbah masuk ke sumber air baku.
“Air limbah masuk ke kolong PDAM ketika hujan deras waktu curah hujan tinggi kejadian Muntok banjir, sudah tiga minggu yang lewat ya memang ada air kita berubah warna,” tuturnya.
Setelah tercemar sumber air baku berubah warna menjadi kekuningan namun bisa dikendalikan oleh pihak PDAM sehingga tidak sempat mencemari rumah warga.
“Sampai sekarang silakan kesana airnya masih kuning sekarang, tapi sekali lagi kami masih bisa mengolahnya, masih bisa di filter tapi dengan misalnya dulu pengolahan bahan kimianya satu menjadi nambah dua,” katanya.
Najam menyebutkan persoalan ini sudah dimusyawarahkan bersama Wakil Bupati Bangka Barat dan pihak penambang untuk menangani bersama pencemaran itu.
“Alhamdulillah sudah berkesempatan diantaranya tanggul yang jebol diperbaiki, dan ditinggikan, ada pipa suplai air masuk ke PDAM air bening supaya netral itu diganti gorong-gorong tapi saya minta dikembalikan seperti semula pipa, dan termasuk untuk pembuangan air dibuat dari kolong apabila air penuh itu dibuang, sudah ditangani,” terangnya.
Najam menambahkan bahwa sumber air baku di kolong terabek untuk kebutuhan sekitar ada 1.000 KK disekitar lokasi termasuk untuk ke instansi vital seperti RSUD Sejiran Setason dn Polres Bangka Barat. (redi Sofian)

