Lhokseumawe.Warta Polri 18/12/2021- Ketua Dewan DPRA Aceh yang diwakili oleh Tantawi, dari Partai Demokrat pemilihan dapil 5 meliputi Aceh-Utara dan Kota Lhokseumawe,membuka acara sosialisasi Qanun Aceh,Nomor 8 Tahun 2018 tentang penyalah gunaan Narkotika Jenis Sabu,Sabu dan Ganja di kalangan Masyarakat husus nya Pemuda, Pemudi acara tersebut berlangsung di Hotel Diana Lhoseumawe Hari Sabtu Tgl.18/12/2021,ikut dihadiri juga oleh Walikota Lhokseumawe yang di wakili
“Asisten III Mehraf Syah, maupun dari Anggota Dewan DPRA Aceh dan Sekre tariat, Dewan,Narasumber serta para Geuchik,Tokoh Masyarakat ,Pemuda, KAPA,Camat,yang dalam Wilayah Kata Lhokseumawe,Aceh Utara.
Selanjut nya Mehraf Syah, memberi kata kata sambutan tentang kegiatan ini memang penyalah gunaan Narkotika, jenis Sabu,Sabu dan Ganja terbukti telah merusak citra masadepan Anak Bangsa di Negara
manapun, husus nya di Negeri kita sen diri daya rusak nya luar biasa,diakibatkan oleh Narkotika jenis Sabu-Sabu, maupun Ganja, dll ini bukan merusak karakter Ma nusia namun juga merusak fisik dan kese hatan,dalam jangka panjang sehingga berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan Daerah dan Bangsa ini dengan daya rusak seperti itu,kejaha tan Narkotika ini bisa digolongkan dalam kejahatan luarbiasa dan serius terlebih lagi kejahatan Narkotika bersifat Lintas Negara sehingga menjadi sebuah anca
man yang nyata untuk itu kita harus membutuhkan penanganan yang serius dan mendesak,kata Mehraf Syah selanjut nya kami sebagai Pimpinan Daerah Kota Lhokseumawe sangat mendukung kegiatan ini dan kami mengucapkan selamat kapada seluruh Peserta Sosialisasi Hari ini mudah mudahan berjanlan dengan baik dan kami pun patut memberikan Apressiasi yang tak
terhingga kepada Anggota Dewan DPRA Aceh, beserta Panitia, pelaksana acara ini kata Mehraf Syah, disamping itu juga Tantawi sebagai Anggota Dewan DPRA, Aceh dari fraksi Demokrat yang mewakili Ketua DPRA Aceh, memberi sedikit keterangan kepada Awak Media,memang sudah sepatut nya kami melaksanakan kegiatan seperti ini untuk menjunjung tinggi Aspirasi Masyarakat
tentang penyalah gunaan Narkotika Jenis Sabu, atau Ganja,guna untuk menyela matkan generasi penerus mtuk masade pan husus nya di kalangan Pemuda,dan Anak Anak yang ada dalam lingkup Kota Lhokseumawe,Aceh-Utara dengan ada nya Kami melaksanakan Sosialisasi Hari ini guna untuk dapat mengundang para pemimpin tingkat Kota maupun Tingkat
Gampong supaya dapat mengambil masukan masukan yang di sampaikan oleh Narasumber yang telah kami Undang untuk acara ini dengan demikian hasil Sosialisasi Hari ini bisa di teruskan kepada Masyarakat di setiap Gampong lewarapat dor tudor terutama kepada Pemuda dan pemudi yang kerap terjadi penyalah gunaan Narkotika jenis
Sabu,atau Ganja,sekali lagi kami mengajak para seluruh Peserta yang hadir memenuhi undangan kami, mari sama sama kita awasi Putra Putri kita dari bahaya Narkotika jenis Sabu, Sabu atau Ganja semoga tidak terjurumus dalam kejahatan yang sangat merusak masadepan Anak, kita,dekian harapan kami semoga dapat terlaksana,
(M.AMIN)

