Waikabubak, wartapolri.com – Usai dilakukan prosesi pemakaman almarhum Arkin Anabira, Senin (13/12/21) sore. Atas kesepakatan bersama keluarga, maka akan dilakukan autopsi terhadap korban.
Autopsi ini dilakukan untuk membuat terang penyebab dari kematian korban, sehingga tidak lagi timbul pertanyaan dan perkiraan korban meninggal disebabkan hal apa.
Kesepakatan keluarga untuk pelaksanaan autopsi terhadap korban, dituangkan dalam surat permohonan autopsi yang ditanda tangani oleh Yos Umbu Giku Sabaora dan Lius Magawi Sakak selaku perwakilan keluarga korban, selanjutnya diserahkan kepada Kapolres Sumba Barat.

Dikatakan Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H., autopsi ini akan dilaksanakan oleh tim dari Dokter Polisi (Dok Pol) Polda NTT besok, selasa 14 desember 2021.
“Dari hasil otopsi, nantinya dapat kita ketahui bersama bahwa apa yang menyebabkan kematian dari almarhum Arkin Arnabila. Sehingga tidak ada lagi berita liar yang mengatakan sebab kematian dari korban yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya”, demikian disampaikan Kapolres Sumba Barat yang ditemui media ini di rumah jabatan Polres Sumba Barat, Senin (13/12/21) malam.
Diharapkan keluarga dan kerabat untuk tetap tenang dan percayakan, bahwa Polda NTT melalui Polres Sumba Barat akan melaksanakan proses hukum kasus ini dengan profesional, obyektif dan transparan. Tutup Kapolres
Penulis : Anton Gallu

