Team Verifikasi Dinkes Bireun Berpolemik Peminjam Rekening Punya SK

Bireun warta Polri- penyalah gunaan wewenang melampaui batas melakukan kegiatan atau bertindak diluar batas kewenangan menggunakan wewenang demi kepentingan dan keuntungan pribadi sehingga tidak peduli lagi pada hak azas manusia. Hal tersebut

terjadi di Puskesmas Plimbang Kecamatan Plimbang Kabupaten Bireun. dengan prihal , mengumpul rekening liar mempermudah cairnya dana insentif, memanipulasi data sehingga orang yang bukan petugas Survelen dengan tidak terduga cair dana insentif pada rekening mereka, bahkan peminjam rekening mengaku kami seperti terhipnotis tidak merasa bersalah dan tidak takut melakukan money laundry,Yang aneh lagi dengan sikap tenang Kepala Tata Usaha berani mengumpulkan dana Insentif pada rekening liar kami di endap beliau lebih kurang empat bulan bahkan ngaku di depan awak media.

Semua Peminjam Rekening mengaku secara lisan dan tulisan kami dipinjam rekening Tampa pemberitahuan maksut dan tujuan. jelas salah seorang peminjam Rekening yang tidak mau disebut namanya.

Kamis (10/12/2021) awak media memverifikasi temuan kasus peminjaman rekening liar ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bireun Provinsi Aceh, menjumpai Team Verifikasi Dokumen ibu FINA yang membidangi verifikasi dokumen.

Penjelasan ibu Fina : Dana Insentif Survelens Covid-19 mekanisme pengamprahan nya mesti ada SPT, SPMT, surat SPTJM dan SK SURVELEN dari Kepala Puskesmas. Serta Survelen diminta KTP , NPWP, dan No Rekening.
Kami tidak pernah menganjurkan pada siapapun dibolehkan pinjaman rekening teman tegas ibu Fina.

Keterangan yang dijelaskan oleh pihak peminjam Rekening dan Team Verifikasi Dokumen Dinkes Kabupaten Bireun tidak singkron, Awak media memohon bolehkah kami diizinkan lihat dokumen Survelen seperti yang telah ibu Fina jelaskan..

Dokumen Survelens Covid-19 Puskesmas Plimbang team Verifikasinya masa pak Ramli, kita minta izin dulu pada pak Ramli. Lagi pula kami pada hari ini posisi diperintah Bapak KADINKES hanya untuk jumpa awak Media.

Dalam pertemuan dengan awak media hadir juga Ibu Ratna memperkenalkan diri beliau dari BPK KEUANGAN yang juga ikut menjelaskan mekanisme pencairan dana Surveilans, setelah selesai verifikasi kemudian kita cairkan sesuai dengan Prosudur Administrasi Keuangan dan kalau sudah sesuai cek list dicairkan , kita cairkan .
No Rekening ada, SK yang menerima ada, jumlah yang diterima sudah sama. Berarti sudah lengkap Jelas ibu Ratna.

Kalau awak media ingin melihat benar adanya Dokumen Survelens Covid-19 Puskesmas Plimbang harus persetujuan Kadinkes jelas ibu Fina. ( Al )

Mungkin Anda Menyukai