Saksi dan bukti sudah lengkap Polres Bogor akan segera tangkap pelaku pengeroyokan wartawan

Pertemuan Awak media metro indonesia dengan kapolri beberapa waktu lalu membuahkankan hasil.

Richard Purba Kabiro Bogor mengatakan bahwa timnya telah berkonsultasi dengan KAPOLRI mengenai kasus pengeroyokan terhadap wartawan Sabar marpaung oleh oknum ormas Pendukung Bupati Bogor dan oknum Satpol PP.

Aliansi insan Pers Bogor Raya(AIPBR) mengawal kasus pengeroyokan tersebut,pada tanggal 4 November 2021 diadakan pertemuan antara SatReskrim Polres Bogor dengan Beberapa pengurus AIPBR.

Kejadian pengeroyokan pada tanggal 21 juni 2021 tersebut membuat sabar marpaung cacat berat dan harus melakukan operasi karena ada organ tubuh yang luka dalam.

Beberapa wartawan bahkan ada yang meninggal karena rentetan peristiwa tersebut.
Sementara itu Aep saepul anwar ,paguyuban wartawan di bogor mengatakan Selain mengawal kasus pengeroyokan tersebut,secara media juga ingin membuktikan bahwa telah terjadi penyimpangan dan tindakan pembiaran kejahatan oleh oknum oknum.

Dari mulai bansos BPNT sampai galian ilegal datanya sudah di kantong jurnalis ,
Bahkan dana hibah yang di pertanyakan BPK sudah masuk investigasi wartawan.

Di salah satu desa,Jalan yang di bangun melalui program desa sudah retak,tapi dilem.
Konsultan pembangunan proyek juga tidak luput dari pantauan.

Jangan selalu berpikir wartawan berpakaian rapi dan membawa kamera,tim wartawan ketika melakukan riset bisa menyamar sebagai pencari kroto,memancing,berburu burung dan babi ,berjualan asongan,bahkan menjadi kuli di tempat yang di jadikan objek investigasi.

Sebagian narasumber adalah generasi sakit hati,yang tidak “kebagian”.baik di internal maupun external. Dengan metode ini beberapa kasus sudah di kantong AIPBR.

Mata batin wartawan tajam,jurnalisme investigasi yang saat ini dilakukan telah masuk ring 1,jangan heran nanti ada pembongkaran fakta seperti wikileaks di kabupaten Bogor.

Menjadi wartawan Profesional sesuai amanat UU no.40 tahun 1999,mata telinga dan qolbu seorang wartawan selalu upgrading konstitusi dan regulasi,memonitor penyelenggara negara,dari UU hingga Perda dan perbup tidak luput menjadi bahan “control”.
Selain mempublikasikannnya insan pers akan bekerjasama dengan semua komponen masyarakat,Lsm dan Ormas,serta mendorong penegak hukum kepolisian,kejaksaan,KPK untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Insan pers harus bersinergi dengan kepolisian dari BABINMAS,POLSEK bahkan hingga MABES POLRI.

Tim Wartapolri (Apsa)

Mungkin Anda Menyukai