Feri Kurniawan : Dana pembinaan Masyarakat dalam Alokasi Dana Desa rawan penyimpangan

Palembang,wartapolri.com- Di dalam APBDes terdapat alokasi dana pembinaan masyarakat desa dengan alokasi pada kisaran 20% APBDes. Dana alokasi pembinaan masyarakat desa ini sangat rawan penyimpangan jelas Feri Kurniawan pegiat anti korupsi Sumsel.

“Setahu saya dan pernah saya dengar dana pembinaan ini meliputi dana Karang Taruna, dana kegiatan sosialisasi dan kegiatan yang bersifat non fisik kalau tidak salah”, ucap Feri Kurniawan.

“Azas manfaatnya seperti apa bagi masyarakat desa karena yang mereka butuhkan adalah tehnologi tepat guna dan inovasi kreatif untuk meningkatkan pendapatan”, ujar Feri dengan tersenyum simpul. “Mereka petani dengan pola pikir yang sangat awam dan perlu penjelasan dan langsung di praktekkan di lapangan bukan sosialisasi yang hanya bisa mereka dengar tanpa tahu apa yg harus di kerjakan”, terang Feri selanjutnya.

“Dana dengan kisaran 20% ADD sangatlah besar dan seandainya ada 200 desa saja maka 20% dana tersebut senilai hampir Rp. 80 milyar rupiah untuk dana pembinaan masyarakat dan apa tidak rawan penyalahgunaan anggaran ADD”, papar Feri Kurniawan.

“Akibat dari kurangnya pemahaman dalam penggunaan dana desa maka potensi korupsi masuk desa mencapai lebih dari 1/2 trilyun rupiah per tahunnya di Sumatera Selatan”, pungkas Feri Kurniawan

Miris bila melihat banyaknya perkara korupsi yang menjerat para kades ke dalam jeruji besi. Peran dari konsultan dana desa perlu di pertanyakan terkait realisasi APBDes yang rawan penyimpangan.

Narasumber : Feri Kurniawan Penggiat Anti Korupsi Sumsel

Nazarudin Siregar

Mungkin Anda Menyukai