Rotasi Pimpinan DPRK ATIM, Fattah Fikri Resmi Dilantik

Aceh Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur menggelar rapat paripurna dalam rangka pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW), Fattah Fikri, menggantikan Muhammad Daud, sebagai Ketua DPRK Aceh Timur sisa Masa jabatan 2019 – 2024. Kamis, (11/11/2021)

Pengambilan sumpah janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Idi, Apri Yanti SH, MH, Serta dihadiri Sekretaris Daerah, Ir. Mahyuddin Syech Kalad, M.Si, bersama segenap unsur Forkopinda Aceh Timur, serta seluruh anggota DPRK Aceh Timur, serta tamu dan undangan.

Ketua DPRK Aceh Timur yang baru di Lantik Fattah Fikri menuturkan, terjadinya pergantian antar waktu ini berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh nomor 171.1/1630/2021. Tentang Peresmian Penggantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur Atas Nama Fattah Fikri


Pada kesempatan itu, sejumlah anggota DPRK Aceh Timur yang hadir mengucapkan selamat atas pelantikan dan diresmikannya Fattah Fikri menggantikan Muhammad Daud atau yang akrab disapa Abi Daud.

Sementara itu, Fattah Fikri. yang telah melakukan sumpahnya menjadi ketua DPRK, merasa bersyukur dan berjanji akan berusaha bekerja secara maksimal bagi masyarakat Kabupaten Aceh Timur.

“Mudah-mudahan saya bisa mengemban amanah ini dan minta doa-nya kepada rekan-rekan serta tolong dikawal kinerja saya dan untuk mengingatkan jika ada salah.

Serta dirinya juga akan berupaya membenahi terutama mengenai jalan lokop serta gedung DPRK yang di nilai sudah banyak atap plafon yang rusak disisi lain salah seorang tokoh masyarakat yg enggan ditulis namanya, menuturkan,kami berharap dibawah kepemimpinan ketua yang baru agar bisa menyelesaikan sejumlah PR dan fasilitas publik yang masih belum tersentuh, yang sangat sangat terpenting masalah HGU yang masih bersengketa dengan tanah masyarakat di wilayh Lokop.kami sangat sulit mengurus prona di BPN disebabkan masih ada persengketaan dengan pemilik HGU diwilayah kami.demikian.(M.Amin)

Mungkin Anda Menyukai