Pengendara Terjaring Operasi Masker, Sosialisasikan Pentingnya Suntik Vaksin Covid-19 dan Swab Antigen-PCR

Jakarta Barat (wartapolri.com)- Polsek Tambora antisipadi mobilitas warga pasca liburan Natal dan akhir Desember 2021 sambut malam tahun baru 2022 Pemerintah DKI Jakarta terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 di sejumlah jalan protokol degan memoerbabyak kawasan disiplin protokol kesehatan salah satunyavwajib memakai masker saat diluar rumah. Pengendalian  penyakit menular Covid-19 dan varian Delta.

Kementerian Kesehatan  R.l pada 16 Oktober mencatat Jakarta 1.617, Jawa Barat 1.300 dan Jawa Tengah 300. Tiga Pilar Kecamatan Tambora bersama para Lurah dan Ketua RW/RT, FKDM kini masih aktif mensosialisasikan kepada warga yang melintas di kawasan tertib masker dan setelah didata dihimbau menjalani suntik vaksin Covid-19 maupun rapid tes swab antigen-tes PCR di balai pengobatan Puskesmas. Rabu pagi (10/11/2021) diterapkan PPKM di jalan KH.Moh.Mansyur Jembatan Lima, sebanyak 34 pelanggar terjaring tidak mengenakan masker terdiri 31 orang terkena sanksi menyapu 30 menit dan 3 orang sanksi denda @Rp.50 ribu.

Guna kelancaran tugas Satgas Prokes Covid-19 Kecamatan Tambora dibantu Kasatgas Satpol PP Tanser Ria, Korlap ASatpol PP Tambora Barol serta pengawalan dari aparat Polsek Tambora, Koramil 02 Tambora dan  petugas Sudin Perhubungan Jakarta Barat. Ditempat berbeda, seminggu lalu pada Rabu pagi (3/11/2021) wartapolri.com mencatat jajaran Tiga Pilar Kelurahan Pekojan dipantau Kapoksek Tambora Kompol Moh.Faruk Rozi menjaring 37 orang yang tidak mengenakan masker saat dilakukan kegiatan Yustisi Prokes di jalan Pejagalan Pekojan.

Salah satu warga Duri Utara, Nursanti (27) saat berbelanja di pasar Alkap RW 02 Krendang mengomentari sejumlah pengendara motor dan mobil yang tertangkap operasi karena tidak memakai masker “Sebaiknya polisi harus merekomendasi semacam surat rujukan bagi warga pelanggar prokes, suruh mereka suntik vaksin atau rafidtes Antigen” usul wanita yang mengaku telah menjalani tes Antigen di Pos RW 03 jalan Tiang Bendera Kelurahan Roa Malaka.

Selain Nursanti pendapat berbeda diutarakan Tomy warga Polo Nyamuk Tambora, menurutnya “Saran saya dilokasi itu harus ada tenaga kesehatan suntik vaksinasi kepada pelanggar prokes karena warga abay suntik vaksin Covid-19” ujarnya saat berada di lokasi parkiran motor pasar Alkap Krendang.

Data yang diperolah dari Camat Tambora Bambang Sutarna, kegiatan kawasan tertib masker di jalan protokol yang di rilus tertanggal 1-30 Nopember 2021 menyebutkan Kel.Jembatan Besi(Jumat 12/11/2021), Kel.Angke(Senin 15/11/2021), Kel.Tambora(Rabu 17/11/2021), Kel.Duta(Selada 23/11/2021) dan Kel.Angke(29/11/2021).

(*Suranto OC)

Mungkin Anda Menyukai